AFU.id

Teka-teki Uang 500 Ribu Dolar AS yang Disita dari Kamar Bos Maktour, Diduga dari Keuntungan Haji

Bagikan:

Penulis: Erik Erfinanto

Ringkasan Berita

Uang tunai sebesar 500 ribu dolar AS yang disita dari Direktur Utama PT Makassar Toraja, Fuad Hasan Masyhur, menjadi perhatian dalam persidangan kasus dugaan korupsi kuota haji Indonesia. Fuad membantah bahwa uang tersebut berasal dari keuntungan penyelenggaraan ibadah haji dan mengklaim bahwa uang itu merupakan simpanan pribadi untuk kebutuhan mendadak. Ia menyebutkan bahwa uang tersebut telah disimpan selama empat hingga lima tahun dan siap untuk diverifikasi melalui nomor seri, sementara kasus ini juga melibatkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang didakwa melakukan pengaturan kuota haji tanpa dasar teknis, mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp622,09 miliar.

Teka-teki Uang 500 Ribu Dolar AS yang Disita dari Kamar Bos Maktour, Diduga dari Keuntungan Haji
Bos travel haji dan umroh Fuad membantah asal usul temuan 500 ribu dilar AS di kamarnya dari keuntungan haji. Dokumentasi Antara

Berita Terkait

Pilihan Redaksi