AFU.id

Aktor Lain Pembuatan Uang Palsu di Tangsel Diburu

Bagikan:

Penulis: Muhammad FakhruddinReporter: ANTARA/Azmi Samsul M

Ringkasan Berita

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sedang memburu aktor pemodal utama dalam sindikat pembuatan uang palsu senilai sekitar Rp36 miliar yang diungkap di Tangerang Selatan. Empat tersangka, termasuk seorang pemodal berinisial AB, telah ditangkap dengan barang bukti 360.000 lembar kertas menyerupai uang rupiah, dan praktik ini diketahui melibatkan individu dengan rekam jejak kriminal sebelumnya. Polisi memastikan bahwa uang palsu tersebut belum sempat beredar luas berkat laporan masyarakat, dan para tersangka diancam hukuman penjara hingga 15 tahun, sementara Polda juga berencana bekerja sama dengan Bank Indonesia untuk mencegah peredaran uang palsu.

Aktor Lain Pembuatan Uang Palsu di Tangsel Diburu
Petugas dari Polda Metro Jaya saat mengamankan barang bukti hasil ungkap kasus produksi uang palsu di sebuah ruko di kawasan Taman Tekno, Serpong, Kota Tangerang Selatan, Bangen pada Sabtu (22/8/2026).

Berita Terkait

Pilihan Redaksi