JAKARTA, AFU.ID - Seorang pedagang roti keliling berinisial S (60) menjadi korban dugaan peredaran uang palsu di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Uang palsu tersebut diterima korban saat melayani transaksi penjualan roti dengan pecahan Rp100 ribu. Kapolsek Cileungsi Kompol Edison mengatakan uang yang diterima korban kemudian diketahui tidak dapat digunakan untuk membayar setoran dagangan. Akibatnya, korban mengalami kerugian dari hasil penjualan yang seharusnya dapat digunakan untuk modal dan kewajiban dagang. “Akibat kejadian tersebut, korban mengaku mengalami kerugian karena uang hasil penjualan yang diterimanya tidak dapat digunakan untuk membayar setoran dagangan,” kata Edison, Senin (17/8/2026).
Polisi kini menyelidiki dugaan peredaran uang palsu tersebut. Penyelidikan tidak hanya difokuskan pada transaksi yang dialami korban, tetapi juga kemungkinan adanya peredaran uang palsu lainnya di wilayah hukum Polsek Cileungsi. “Polsek Cileungsi juga akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan peredaran uang palsu di wilayah hukum Polsek Cileungsi,” ujar Edison.
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi mengenai dugaan peredaran uang palsu di kawasan tersebut. Edison kemudian mendatangi lokasi tempat korban biasa berjualan pada Minggu (16/8) malam untuk memastikan langsung kejadian yang dilaporkan. Petugas juga memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV yang berada di sekitar lokasi. Rekaman tersebut diharapkan dapat membantu polisi memperoleh informasi mengenai orang yang memberikan uang yang diduga palsu kepada korban.
Selain mengumpulkan barang bukti dan meminta keterangan, polisi juga mengambil langkah untuk membantu korban. Roti dagangan korban dibeli dan kemudian dibagikan kepada masyarakat. Uang pecahan Rp100 ribu yang diduga palsu diamankan polisi untuk dijadikan sampel dalam proses penyelidikan. Polisi masih menelusuri asal-usul uang tersebut dan kemungkinan adanya pelaku lain yang menyebarkannya. “Sementara uang yang diduga palsu tersebut diamankan sebagai sampel untuk kepentingan penyelidikan terkait dugaan peredaran uang palsu,” kata Edison.
Polisi juga memberikan bantuan kepada korban berupa modal agar pedagang roti tersebut dapat kembali berjualan. Langkah tersebut dilakukan setelah korban mengalami kerugian akibat uang hasil penjualannya tidak dapat digunakan sebagaimana mestinya. Edison mengimbau masyarakat, terutama pedagang yang melakukan transaksi secara tunai, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan menerima uang palsu.
“Khususnya pedagang keliling, agar lebih teliti saat menerima pembayaran tunai. Setiap uang yang diterima perlu diperiksa kembali untuk memastikan keasliannya sehingga kejadian serupa tidak kembali terjadi,” pungkasnya. Polisi masih mendalami kasus tersebut untuk mengetahui apakah kejadian yang menimpa pedagang roti keliling itu merupakan transaksi tunggal atau bagian dari dugaan peredaran uang palsu yang lebih luas di wilayah Cileungsi. (EER)