AFU.id

BEI Terapkan Saham Rp1: Ini Aturan, Peluang, dan Risikonya Sebelum Tergiur Beli

Bagikan:

Penulis: Erik Erfinanto

Ringkasan Berita

Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai menerapkan batas harga minimum saham Rp1 per lembar pada 28 September 2026, menggantikan batas sebelumnya di Rp50, untuk memberikan rentang perdagangan yang lebih luas dan meningkatkan likuiditas serta kualitas pembentukan harga. Kebijakan ini diatur dalam Keputusan Direksi BEI dan membawa perubahan pada mekanisme Auto Rejection Atas (ARA) dan Auto Rejection Bawah (ARB) yang akan berlaku hingga 1 Januari 2027. Meskipun memberikan peluang baru bagi investor, batas minimum yang lebih rendah juga meningkatkan risiko kerugian, sehingga penting bagi investor untuk mempertimbangkan fundamental perusahaan sebelum berinvestasi pada saham berharga rendah.

BEI Terapkan Saham Rp1: Ini Aturan, Peluang, dan Risikonya Sebelum Tergiur Beli
Bursa Efek Indonesia (BEI) menerapkan aturan saham Rp1 per Senin (28/9/2026). Dokumentasi Afu.id

Berita Terkait

Pilihan Redaksi