AFU.id

Sindikat Penimbun BBM Subsidi di Serang Terbongkar, Solar Subsidi Dijual Rp11 Ribu kepada Nelayan

Bagikan:

Penulis: Erik Erfinanto

Ringkasan Berita

Kepolisian Daerah Banten berhasil membongkar sindikat penimbunan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar di Kabupaten Serang, yang melibatkan dua tersangka, NS dan GJ. Sindikat ini membeli solar bersubsidi dari beberapa SPBU dengan menggunakan truk tronton dan menjualnya kembali dengan harga Rp11.000 per liter untuk meraih keuntungan. Dalam penggerebekan, polisi menyita empat truk tronton, satu ton solar, serta peralatan pendukung, sementara para tersangka terancam hukuman penjara hingga enam tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.

Sindikat Penimbun BBM Subsidi di Serang Terbongkar, Solar Subsidi Dijual Rp11 Ribu kepada Nelayan
Sindikat penimbung solar subsidi di Serang Banten dibekuk polisi. Dokumentasi Antara

Berita Terkait

Pilihan Redaksi