JAKARTA, AFU.ID — Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi salah satu pemasok utama kebutuhan ekonomi syariah dunia. Namun, Bank Indonesia (BI) mengingatkan peluang tersebut tidak otomatis menjadi kekuatan ekonomi tanpa penguatan ekosistem, pembiayaan, tata kelola usaha, serta strategi penetrasi pasar global yang terintegrasi. Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti mengatakan Indonesia memiliki basis yang kuat untuk mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah, mulai dari makanan halal, modest fashion, pariwisata ramah Muslim, hingga industri keuangan syariah. Potensi tersebut semakin besar karena pasar produk berbasis nilai syariah tidak hanya berasal dari negara-negara Muslim.
“Potensinya memang sangat luas dengan populasi Muslim di dunia sekitar dua miliar orang, dan produk ini juga digemari oleh mereka yang non-Muslim kalau kita lihat secara universal,” kata Destry dalam pembukaan Festival Ekonomi Syariah (Fesyar) Jawa 2026 di Surabaya, Sabtu (26/9/2026). Menurutnya, nilai halal value chain global telah mencapai sekitar 2,6 triliun dolar AS berdasarkan data 2025 dan masih berpotensi berkembang.
Kondisi tersebut membuka ruang bagi Indonesia untuk meningkatkan perannya bukan hanya sebagai pasar, tetapi sebagai produsen dan pemasok kebutuhan ekonomi syariah dunia. Saat ini, Indonesia berada di peringkat keempat secara global dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Sejumlah sektor bahkan telah menempatkan Indonesia pada posisi yang relatif kuat, yakni halal food di peringkat ketiga, Muslim friendly travel peringkat keenam, Islamic finance peringkat ketujuh, halal pharmaceuticals and cosmetics peringkat keempat, serta Islamic media, themed and recreation di peringkat ketiga dunia.
Destry mengatakan capaian tersebut menunjukkan Indonesia telah memiliki modal awal. Produk makanan halal dan modest fashion Indonesia, misalnya, telah memperoleh penerimaan di sejumlah pasar internasional, termasuk Jepang, Korea Selatan, dan Australia. “Walaupun mereka bukan negara Muslim, mereka sangat menghargai syariat-syariat yang ada dalam agama Islam,” ujarnya.
Namun, Destry memberikan catatan bahwa besarnya potensi pasar belum cukup untuk menjadikan Indonesia sebagai raksasa ekonomi syariah global. Tantangan utamanya adalah bagaimana seluruh potensi tersebut dihubungkan dalam satu ekosistem yang mampu memperkuat produksi, pembiayaan, pemasaran, hingga penetrasi pasar internasional. Yang pertama adalah penguatan ekosistem rantai nilai halal yang terintegrasi dan berdaya saing, dari sisi supply, demand, sampai lembaga pendukungnya kita lihat semua menjadi satu kesatuan.
Pengembangan rantai nilai halal tidak cukup hanya dengan memperbanyak produk. Pelaku usaha, pasar, lembaga pendukung, industri keuangan, dan sektor pembiayaan harus berkembang secara terhubung agar pertumbuhan ekonomi syariah menghasilkan nilai tambah yang lebih besar. Indonesia, kata Destry, telah memiliki sejumlah kekuatan seperti makanan halal dan modest fashion. Pariwisata ramah Muslim juga memiliki peluang besar, tetapi pengembangannya perlu dilakukan secara terintegrasi sehingga berbagai kebutuhan wisatawan dapat dipenuhi dalam satu ekosistem dan menciptakan nilai ekonomi yang lebih besar.
Catatan lain diberikan pada sektor keuangan syariah. Destry mengatakan posisi Indonesia dalam pemeringkatan ekonomi dan keuangan syariah global kini berada di peringkat keempat, turun dari posisi ketiga. Pada saat yang sama, sejumlah negara ASEAN mulai membidik posisi sebagai pusat keuangan syariah, termasuk Thailand dan Filipina. “Produk keuangannya yang terbatas, ini pekerjaan rumah kita, sehingga produk-produk keuangan syariah harus terus kita dorong dan dikembangkan,” ujar Destry.
Karena itu, BI mendorong pengembangan produk dan akses pembiayaan syariah melalui kerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dewan Syariah Nasional (DSN), akademisi, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Penguatan tersebut diarahkan agar produk keuangan semakin sesuai dengan kebutuhan pelaku usaha dalam rantai nilai halal. Ia menilai akses pembiayaan menjadi faktor penting karena pelaku usaha tidak cukup hanya mampu menghasilkan produk. Mereka juga membutuhkan modal untuk meningkatkan kapasitas produksi, memperbaiki kualitas, memperluas pasar, dan meningkatkan daya saing.
Persoalan tersebut juga berkaitan dengan kapasitas pelaku usaha, khususnya UMKM. BI mendorong UMKM memperkuat tata kelola, termasuk menyiapkan laporan keuangan dan membangun rekam jejak usaha agar semakin banyak yang memenuhi persyaratan perbankan. Melalui Program Percepatan Intermediasi Indonesia (PINISI), BI mempertemukan pelaku usaha dengan perbankan untuk memperluas akses pembiayaan. Dalam salah satu pelaksanaannya, sebanyak 50 UMKM dipertemukan dengan perbankan syariah melalui business matching.
Pertumbuhan kredit perbankan secara keseluruhan telah mencapai 13,6 persen, tetapi pertumbuhan kredit UMKM masih memerlukan perhatian. Salah satu kendalanya adalah belum tersedianya laporan keuangan dan rekam jejak pengelolaan usaha yang dapat menjadi bahan pertimbangan perbankan dalam menilai kelayakan calon debitur. Selain pembiayaan, BI juga mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah agar masyarakat dan pelaku usaha dapat memahami sekaligus mengakses produk keuangan yang tersedia.
Destry mengatakan penguatan ekonomi syariah juga tidak semestinya dipandang sebagai agenda ekonomi yang hanya ditujukan kepada masyarakat Muslim. Menurut dia, nilai-nilai yang melekat dalam ekonomi dan keuangan syariah justru semakin relevan dengan kebutuhan ekonomi global karena menekankan inklusivitas, keberlanjutan, dan keadilan. “Ketika Indonesia menerbitkan sukuk global maupun sukuk ritel, ternyata yang membeli bukan hanya negara-negara Muslim,” katanya.
Prinsip inklusivitas membuka akses ekonomi dan keuangan bagi berbagai kelompok masyarakat, sedangkan prinsip keberlanjutan menekankan perhatian terhadap lingkungan dan pemanfaatan sumber daya dalam jangka panjang. Sementara prinsip keadilan menempatkan pembagian manfaat dan risiko secara lebih seimbang, termasuk melalui perlindungan konsumen. “Yang ketiga adalah fairness, harus adil, tidak bisa satu sisi menikmati keuntungan besar sementara yang lain tidak, dan di situlah kemudian masuk perlindungan konsumen,” ujarnya.
BI juga melihat konektivitas pembayaran sebagai bagian penting dari upaya memperluas akses ekonomi Indonesia. Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta mengatakan transaksi QRIS antarnegara yang masuk ke Indonesia atau inbound telah mencapai 17,8 juta transaksi dengan nilai Rp6,2 triliun hingga 2026. Transaksi tersebut terutama digunakan wisatawan dari Singapura, Thailand, Malaysia, Jepang, Korea Selatan, dan China. Sementara transaksi QRIS antarnegara dari Indonesia ke luar negeri atau outbound tercatat sekitar 5 juta transaksi dengan nilai Rp1,85 triliun. Filianingsih mengatakan konektivitas pembayaran tidak hanya mempermudah transaksi wisatawan, tetapi juga dapat menjadi bagian dari konektivitas ekonomi antarnegara dengan membuka akses perdagangan, pariwisata, dan pasar yang lebih luas bagi UMKM.
Dengan demikian, peluang Indonesia untuk memperbesar peran dalam ekonomi syariah global tidak hanya ditentukan oleh besarnya pasar Muslim dan banyaknya produk halal yang dimiliki. BI menempatkan integrasi rantai nilai, penguatan pembiayaan syariah, peningkatan kualitas UMKM, perluasan pasar, serta konektivitas ekonomi sebagai bagian dari pekerjaan yang harus dilakukan agar potensi tersebut berubah menjadi kekuatan ekonomi global. Destry menekankan seluruh upaya tersebut membutuhkan sinergi antara pemerintah, kementerian/lembaga, pemerintah daerah, industri, lembaga keuangan, dunia usaha, dan masyarakat. Tanpa integrasi tersebut, besarnya potensi pasar ekonomi syariah dunia belum tentu sepenuhnya dapat dikonversi menjadi nilai tambah bagi perekonomian Indonesia. (EER)