AFU.id

Gara-Gara Tak Pakai Seragam Lurik,, Korban Amukan Kepala Sekolah SMPN 18 Malang Bertambah Jadi 20 Siswa

Bagikan:

Penulis: Radiatul Husna

Ringkasan Berita

Jumlah siswa yang menjadi korban dugaan kekerasan fisik oleh Kepala Sekolah SMPN 18 Malang, berinisial MAH, meningkat menjadi 20 orang, setelah Dinas Sosial Kota Malang menyelesaikan asesmen mendalam. Kekerasan ini terjadi akibat pelanggaran seragam sekolah, di mana kepala sekolah melakukan tindakan fisik terhadap siswa yang tidak mengenakan pakaian batik lurik, dan telah memicu laporan pidana dari orang tua serta protes besar dari wali murid. Pihak pemerintah daerah berkomitmen memberikan perlindungan dan layanan pemulihan bagi semua korban yang terdampak.

Gara-Gara Tak Pakai Seragam Lurik,, Korban Amukan Kepala Sekolah SMPN 18 Malang Bertambah Jadi 20 Siswa
ilustrasi (dok: shutterstock)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi