JAKARTA, AFU.ID — Lima anggota Polsek Tallo diperiksa Bidang Propam Polda Sulawesi Selatan setelah Rafli Ramadhani alias Pingky (19) tewas dengan luka yang diduga akibat tembakan saat pembubaran tawuran di Jalan Kandea III, Bunga Ejaya Beru, Makassar, Minggu (27/9/2026) dini hari. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui tindakan kelima personel saat membubarkan tawuran, termasuk apakah penggunaan senjata dan tembakan peringatan telah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana mengatakan pemeriksaan terhadap personel masih berlangsung. "Saya sampaikan ini ada Pak Kabid Humas Polda Sulsel, dan pak Kabid Propam juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap anggota-anggotanya yang tadi diduga melakukan tindak tersebut," kata Arya di Kantor Biddokkes Polda Sulsel, Minggu.
Arya mengatakan hasil pemeriksaan akan menentukan apakah ada personel yang melanggar SOP. "Nanti dari hasil tersebut akan kita umumkan, apakah menyalahi SOP atau tidak. Namanya masih penyelidikan harap bersabar," ujarnya. Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan pemeriksaan tidak hanya menyangkut tindakan personel, tetapi juga senjata yang digunakan saat pembubaran tawuran.
Propam dan Inspektorat Pengawasan Daerah (Irwasda) memeriksa jumlah personel yang bertugas, siapa yang memberikan tembakan peringatan, senjata yang digunakan, hingga jenis proyektil. "Berapa orang yang memberikan peringatan, senjatanya siapa, proyektil jenis apa, nanti akan keluar hasil dari penyidikan, termasuk hasil Labfor akan kita tunggu," kata Didik.
Polisi juga masih memeriksa apakah personel diperbolehkan membawa dan menggunakan senjata api dalam situasi tersebut serta apakah penggunaannya sesuai prosedur. Tawuran antara pemuda Kandea III dan Bunga Ejaya Beru pecah di sekitar kanal Masjid Al Markaz sekitar pukul 02.50 Wita. Lima personel Polsek Tallo yang dipimpin Ipda Azharirir mendatangi lokasi.
Polisi menyebut terdapat sekitar 100 orang yang terlibat aksi saling serang menggunakan batu, busur, dan anak panah. Saat membubarkan tawuran, personel disebut melepaskan tembakan peringatan. Polisi juga mendapat serangan batu dan anak panah dari massa. Tawuran kemudian berhasil dibubarkan. Sekitar pukul 04.50 Wita, polisi menerima informasi adanya seorang warga yang terkena tembakan.
Rafli kemudian dilarikan ke Rumah Sakit TNI AU Jala Ammari. Korban selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara, tetapi nyawanya tidak tertolong. Kepala Biddokkes Polda Sulsel Kombes Pol dr. Muhammad Haris mengatakan pemeriksaan luar jenazah menemukan luka pada bagian punggung. "Dapatkan di punggung belakang ada luka. Kemudian pada pemeriksaan selanjutnya ada luka keluar yang menyerupai luka tembak, dari daerah punggung luar kiri keluar di lengan kanan," kata Haris. (FAD)