JAKARTA, AFU.ID — Kebakaran melanda kawasan hutan lindung Gunung Lakawan, Kelurahan Tanete, Kecamatan Anggeraja, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, sejak Senin malam. Aparat gabungan masih melakukan pemadaman hingga Selasa karena api kecil terlihat di sejumlah titik. Kobaran tersebut menghanguskan sekitar satu hektare kawasan yang vegetasinya mengering akibat musim kemarau.
Api pertama kali terlihat sekitar pukul 20.00 WITA. Warga bersama personel TNI-Polri kemudian bergerak menuju lereng gunung untuk melakukan pemadaman menggunakan peralatan seadanya. Kondisi tanaman kering dan potensi tiupan angin membuat titik api berisiko kembali membesar.
Upaya pemadaman terkendala medan berupa tebing dan jurang terjal. Petugas tidak dapat membawa kendaraan pemadam mendekati seluruh titik api sehingga penanganan dilakukan secara manual. “Kami terkendala dengan medan karena gunungnya banyak tebing dan jurang terjal, tetapi kami terus berusaha memadamkan api dan mencegah api menjalar ke perkebunan dan perkampungan warga,” kata Kapolsek Anggeraja Iptu Talli, Selasa (1/9/2026).
Kobaran utama disebut telah berhasil dikendalikan, tetapi petugas masih bersiaga di sekitar lokasi. Api yang tersisa di beberapa titik dikhawatirkan menyebar melalui vegetasi kering dan menjalar ke lahan produktif warga. Pemadaman sekaligus dilakukan untuk mencegah kebakaran mendekati permukiman.
Luas kawasan yang terbakar sementara diperkirakan sekitar satu hektare. Polisi masih menyelidiki penyebab kebakaran dan mengumpulkan keterangan dari warga maupun pihak yang mengetahui awal munculnya api. Belum ada laporan korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Gunung Lakawan memiliki ketinggian sekitar 1.125 meter di atas permukaan laut dan dikenal sebagai salah satu lokasi pendakian di Enrekang. Medannya yang dipenuhi tebing menjadi daya tarik bagi pendaki, tetapi juga menyulitkan petugas ketika terjadi kebakaran. Statusnya sebagai kawasan hutan lindung membuat pemadaman dan pengawasan di lokasi menjadi penting untuk mencegah kerusakan meluas.
Kebakaran Gunung Lakawan terjadi ketika Kabupaten Enrekang sedang menghadapi ancaman karhutla selama musim kemarau. Pemerintah daerah sebelumnya telah memetakan 72 titik rawan kebakaran sebagai dasar penguatan kesiapsiagaan lintas sektor. Munculnya api di kawasan hutan lindung menunjukkan bahwa pemetaan tersebut perlu diikuti patroli, deteksi dini, dan akses pemadaman yang memadai.
Aparat gabungan masih memantau arah penyebaran api dan melakukan pendinginan pada titik yang mengeluarkan asap. Masyarakat diminta tidak melakukan pembakaran lahan, kebun, maupun sampah yang dapat menjadi sumber api baru. Petugas juga mengimbau warga segera melapor apabila melihat titik api di sekitar kawasan hutan. (RHU)