JAKARTA, AFU.ID — Polda Metro Jaya mengerahkan 11.261 personel untuk mengamankan aksi penyampaian pendapat oleh elemen buruh di kawasan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat. Pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan berjalan tertib sekaligus menjaga aktivitas masyarakat di sekitar lokasi tetap berlangsung normal. Polisi juga menyiapkan pengaturan lalu lintas secara situasional menyesuaikan kondisi di lapangan. Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya, Brigjen Pol La Ode Aries El Fathar, mengatakan selain pengamanan di lokasi aksi, kepolisian juga menempatkan 2.055 personel lalu lintas.
Personel tersebut bertugas mengatur arus kendaraan di kawasan sekitar Gedung DPR/MPR RI dan ruas jalan yang berpotensi terdampak. Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas selama aksi berlangsung. "Pengamanan tersebut dilakukan dengan mengedepankan pendekatan yang humanis, dialogis, dan terukur," kata La Ode Aries El Fathar di Jakarta, Selasa (06/10/2026).
Menurut La Ode, penyampaian pendapat merupakan hak konstitusional yang harus dihormati. Karena itu, kepolisian hadir untuk memastikan kegiatan berjalan aman tanpa mengganggu ketertiban umum. Polisi juga diminta menjaga komunikasi dengan koordinator lapangan selama aksi berlangsung. "Tugas kita adalah melayani dan memastikan penyampaian aspirasi berjalan aman dan tertib, sementara aktivitas masyarakat lainnya tetap dapat berlangsung dengan baik," ujar La Ode.
La Ode juga menginstruksikan seluruh personel untuk menjaga pengendalian diri selama bertugas. Anggota diminta tidak mudah terprovokasi dan tetap mengedepankan pendekatan persuasif. Pengamanan dilakukan sesuai prosedur dengan memperhatikan keselamatan seluruh pihak. "Seluruh anggota yang bertugas juga dilarang keras membawa maupun menggunakan senjata api dan senjata tajam," tegas La Ode.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan pengamanan dilakukan untuk menjaga ruang demokrasi sekaligus memastikan keselamatan peserta aksi maupun masyarakat umum. Polisi berupaya menjaga keseimbangan antara hak menyampaikan pendapat dan hak masyarakat untuk beraktivitas. Karena itu, pengaturan lalu lintas dan pengamanan dilakukan secara terukur.
Polda Metro Jaya memastikan rekayasa lalu lintas di sekitar Gedung DPR/MPR RI akan diterapkan secara dinamis menyesuaikan perkembangan situasi. Masyarakat yang melintasi kawasan Gatot Subroto, Senayan, dan sekitarnya diimbau memantau informasi lalu lintas terkini. Pengendara juga diminta mengikuti arahan petugas apabila terjadi pengalihan arus selama aksi berlangsung. (RHU)