AFU.id

Annisa Suci, Bupati Nekat, Cabut Bibit Sawit Ilegal di Lahan Bekas Karhutla, Tanam Pohon untuk Restorasi Hutan, Gandeng Polisi Usut Pelaku

Bagikan:

Penulis: Agung Riyadi

Ringkasan Berita

Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, mengambil langkah tegas dengan mencabut bibit kelapa sawit ilegal yang ditanam di lahan bekas kebakaran hutan seluas 5,9 hektare di Bukit Lantak, serta menggandeng Polres Dharmasraya untuk mengusut tuntas pelaku perambahan hutan. Dalam upaya restorasi hutan, Pemkab Dharmasraya akan mengganti tanaman sawit tersebut dengan pohon hutan dan buah-buahan, serta memperkuat penegakan hukum melalui pemasangan garis polisi dan plang larangan di area terdampak. Bupati juga mengapresiasi kinerja Satgas Karhutla yang berhasil menjaga wilayah dari titik panas kebakaran hutan.

Annisa Suci, Bupati Nekat, Cabut Bibit Sawit Ilegal di Lahan Bekas Karhutla, Tanam Pohon untuk Restorasi Hutan, Gandeng Polisi Usut Pelaku
Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani (ANTARA)

Sentimen Berita

100% sumber condong ke netral

Kiri0%
Netral100%
Bisnis Indonesia
Tirto
Suara
Radar Semarang
Jawa Pos
Kanan0%

Berita Terkait

Pilihan Redaksi