JAKARTA, AFU.ID — Komjen Pol Suyudi Ario Seto resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Kamis (1/10/2026). Dalam pelantikan yang sama, Komjen Pol Wahyu Hadiningrat dipercaya menjabat Wakil Kapolri (Wakapolri). Pelantikan berlangsung di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Dengan pelantikan tersebut, Suyudi resmi menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang sebelumnya menduduki jabatan Kapolri sejak 2021. Sementara itu, Wahyu Hadiningrat menggantikan Komjen Pol Dedi Prasetyo sebagai Wakapolri. Pengangkatan keduanya berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 96 dan 97 tentang pemberhentian dan pengangkatan Kapolri serta Wakapolri.
Dalam prosesi tersebut, Prabowo terlebih dahulu membacakan Keppres mengenai pergantian pimpinan tertinggi Polri. Setelah itu, Presiden memandu Suyudi dan Wahyu mengucapkan sumpah jabatan. "Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung tinggi Tribrata dengan sebaik-baiknya," ujar Suyudi mengikuti sumpah yang dibacakan Prabowo.
Setelah pengucapan sumpah, Suyudi dan Wahyu menandatangani berita acara pelantikan di hadapan Presiden. Pelantikan tersebut sekaligus mengubah pangkat Suyudi dari komisaris jenderal menjadi jenderal polisi atau bintang empat. Sebelum ditunjuk sebagai Kapolri, Suyudi menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Ia sebelumnya juga pernah menduduki sejumlah posisi strategis di lingkungan Polri, termasuk Kapolda Banten dan Wakapolda Metro Jaya.
Nama Suyudi diajukan Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri melalui Surat Presiden (Surpres) yang diterima DPR pada 30 September 2026. Komisi III DPR kemudian melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi pada 1 Oktober 2026. Dalam proses tersebut, Suyudi memaparkan sejumlah agenda yang akan dijalankan apabila memimpin Polri. Salah satunya adalah menghilangkan fenomena no viral, no justice dalam penanganan laporan masyarakat.
Suyudi menyatakan masyarakat harus mendapatkan kepastian mengenai perkembangan perkara tanpa harus menggunakan akses informal kepada penyidik. Ia juga memaparkan sejumlah program prioritas, mulai dari penguatan kelembagaan, pembenahan sumber daya manusia, pelayanan publik, penegakan hukum, pengawasan, hingga akuntabilitas anggaran.
Untuk 100 hari pertama, Suyudi menyebut sejumlah agenda yang akan menjadi quick wins, termasuk pemberantasan judi daring dan penipuan digital, penguatan Polres dan Polsek, serta peningkatan respons layanan kepolisian. Dengan dilantiknya Suyudi, tongkat komando Polri resmi berpindah dari Listyo Sigit kepada mantan Kepala BNN tersebut. (FAD)