Presiden Prabowo Subianto telah mengusulkan Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai calon tunggal Kapolri untuk menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, dengan surat resmi yang diterima DPR pada 30 September 2026. Komisi III DPR kini melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional, dalam rangka proses pengangkatan Kapolri baru. Uji kelayakan ini dibuka untuk umum dan disetujui oleh anggota Komisi III, sementara proses tersebut masih berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan.
Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menghadiri uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon kapolri di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (1/10/2026). (ANTARA/Fath Putra Mulya)
JAKARTA, AFU.ID — Presiden Prabowo Subianto menunjuk Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai calon tunggal Kapolri untuk menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Surat Presiden (Surpres) terkait usulan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri telah diterima pimpinan DPR pada 30 September 2026. Komisi III DPR kemudian ditugaskan untuk menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPR Habiburokhman saat membuka rapat uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026). "Pimpinan DPR mendapatkan surat dari Presiden dan Ketua DPR, Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026. Perihal usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri," kata Habiburokhman.
Uji kelayakan dan kepatutan dibuka untuk umum pada pukul 09.10 WIB. Habiburokhman menyampaikan bahwa penugasan Komisi III untuk menguji Suyudi telah dibahas dalam rapat Badan Musyawarah DPR. Suyudi menjadi satu-satunya nama yang diajukan Presiden Prabowo untuk mengisi posisi Kapolri. Sebelum diajukan sebagai calon Kapolri, Suyudi menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).
Lebih lanjut, Suyudi merupakan perwira tinggi Polri berpangkat Komisaris Jenderal. Beberapa menit setelah rapat dibuka, Suyudi memasuki ruang Komisi III DPR bersama Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad untuk menjalani rangkaian uji kelayakan. Agenda tersebut menjadi tahapan DPR setelah menerima Surpres mengenai pergantian Kapolri.
Dalam rapat tersebut, Habiburokhman meminta persetujuan anggota Komisi III untuk melaksanakan uji kelayakan terhadap Suyudi. "Apakah disepakati?" tanya Habiburokhman. "Setuju," jawab peserta rapat. Setelah itu, proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi dimulai. Hingga berita ini ditulis, rangkaian fit and proper test masih berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan. (FAD)