Nikmati fitur lengkap distribusi bias, newsletter, pemberitahuan berita
Perbandingan Harta Listyo Sigit dan Suyudi Ario Seto: Beda Tiga Kali Lipat, Terpaut Rp9,5 Miliar
Bagikan:
Penulis: Raihan Immaduddin
Ringkasan Berita
Artikel ini membahas perbandingan harta kekayaan antara Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Komjen Suyudi Ario Seto, yang menunjukkan perbedaan signifikan dengan Listyo memiliki harta Rp15,34 miliar dan Suyudi Rp5,85 miliar pada laporan LHKPN 2025. Harta Listyo terdiri dari aset kas, tanah, dan kendaraan, sementara Suyudi memiliki aset terbesar berupa tanah dan bangunan di Jakarta Selatan. Proses pergantian Kapolri akan dilanjutkan dengan persetujuan DPR terhadap Suyudi, yang direncanakan dilantik pada 1 Oktober 2026 dengan tema kepemimpinan "Polisi Bersama Masyarakat".
JAKARTA, AFU.ID— Pergantian Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) turut menyoroti perbedaan harta kekayaan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Komjen Suyudi Ario Seto. Listyo tercatat memiliki harta Rp15,34 miliar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2025. Pada periode yang sama Suyudi melaporkan harta Rp5,85 miliar saat masih menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).
Harta Listyo dalam laporan tersebut berasal dari beberapa jenis aset. Kas dan setara kas menjadi bagian terbesar dengan nilai Rp7,33 miliar lalu tanah dan bangunan Rp6,15 miliar serta harta bergerak lainnya Rp1,19 miliar. Pria kelahiran Ambon ini juga tercatat memiliki dua Toyota Fortuner dengan nilai gabungan Rp670 juta dan tidak memiliki utang.
Jika ditarik ke laporan tahun-tahun sebelumnya, jumlah harta Listyo menunjukkan kenaikan signifikan. Total kekayaannya tercatat Rp8,31 miliar pada laporan yang disampaikan 2020 lalu menjadi Rp13,13 miliar pada 2023 dan mencapai Rp15,34 miliar pada 2025. Listyo sendiri dilantik sebagai Kapolri pada 27 Januari 2021 dan memimpin Polri selama sekitar lima tahun hingga proses pergantian pada 2026.
Sementara itu, Suyudi memiliki total harta Rp5,85 miliar dalam laporan periode 2025. Aset terbesarnya berupa tanah dan bangunan senilai Rp4,6 miliar yang seluruhnya berada di Jakarta Selatan, kendaraan dan mesin Rp457 juta, serta harta bergerak lainnya Rp40 juta. Kepala BNN itu juga melaporkan kas dan setara kas Rp750 juta tanpa utang.
Proses pergantian Kapolri berlanjut pada 1 Oktober 2026 ketika Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui Suyudi sebagai calon Kapolri melalui uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). Dalam proses tersebut, Suyudi mengatakan kepemimpinannya akan membawa tema “Polisi Bersama Masyarakat” dengan masyarakat sebagai pusat orientasi tugas kepolisian. Setelah mendapat persetujuan DPR, Suyudi dijadwalkan dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis (1/10/2026). (RAI)