JAKARTA, AFU.ID — Kabar pemblokiran rekening Bank Mandiri milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok, ramai diperbincangkan menjelang demo 27 Agustus 2026 di Gedung DPR/MPR RI. Rekening tersebut disebut berisi dana sekitar Rp80,9 juta yang berasal dari uang pribadi dan donasi masyarakat untuk kebutuhan massa aksi. Polemik muncul setelah dana tersebut tidak dapat digunakan saat persiapan keberangkatan warga Pati ke Jakarta.
Supriyono sebelumnya menyebut rekening tersebut digunakan untuk menampung dana operasional peserta aksi, termasuk kebutuhan konsumsi, logistik, dan akomodasi selama berada di Jakarta. Ia mempertanyakan alasan rekening tersebut tidak dapat diakses karena menurutnya dana itu merupakan gabungan uang pribadi dan dukungan masyarakat. Pernyataan tersebut kemudian memicu perhatian publik karena pemblokiran terjadi menjelang aksi yang telah direncanakan sejak jauh hari.
Bank Mandiri kemudian memberikan penjelasan terkait persoalan tersebut. Corporate Secretary Bank Mandiri menyampaikan bahwa pemblokiran rekening dilakukan sebagai tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum dan bukan keputusan sepihak dari pihak bank. Bank memastikan langkah tersebut dilakukan sesuai prosedur serta ketentuan yang berlaku dalam layanan perbankan.
Pihak Bank Mandiri juga menyampaikan permintaan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami nasabah akibat rekening tersebut tidak dapat digunakan. Bank menegaskan tetap menjalankan prinsip tata kelola perusahaan, kepatuhan, dan kehati-hatian dalam setiap tindakan terkait rekening nasabah. Penjelasan itu diberikan untuk menjawab pertanyaan publik mengenai alasan rekening yang dikaitkan dengan persiapan demo warga Pati 27 Agustus 2026 tersebut dibatasi aksesnya.
Rekening yang menjadi polemik tersebut disebut menampung dana sekitar Rp80,9 juta. Dana itu diklaim berasal dari donasi masyarakat serta uang pribadi yang digunakan untuk mendukung kebutuhan peserta aksi AMPB selama berada di Jakarta. Pemblokiran rekening membuat pihak penyelenggara aksi harus mencari alternatif untuk memenuhi kebutuhan operasional massa.
Di sisi lain, sejumlah pihak menyoroti pentingnya keterbukaan mengenai dasar pemblokiran rekening tersebut. Pertanyaan yang muncul tidak hanya berkaitan dengan nominal dana, tetapi juga mengenai prosedur hukum yang menjadi dasar tindakan tersebut. Klarifikasi dari pihak bank dan aparat dinilai penting agar tidak muncul spekulasi di tengah masyarakat.
Meski rekening koordinator aksi menjadi sorotan, AMPB tetap menyatakan rencana demo 27 Agustus 2026 akan berlangsung di depan Gedung DPR/MPR RI. Massa warga Pati membawa sejumlah tuntutan, di antaranya mendorong pengesahan aturan perampasan aset koruptor serta penerapan hukuman berat bagi pelaku tindak pidana korupsi.
Menjelang aksi berlangsung, aparat keamanan juga mulai melakukan persiapan pengamanan di kawasan Gedung DPR/MPR RI. Polisi dan Satpol PP disiapkan untuk memastikan penyampaian aspirasi berjalan tertib dan tidak mengganggu keamanan umum. Aparat mengimbau peserta aksi tetap mengikuti aturan selama kegiatan berlangsung.
Polemik rekening Bank Mandiri milik koordinator AMPB kini menjadi salah satu perkembangan terbaru yang mengiringi rencana demo 27 Agustus 2026. Sementara Bank Mandiri telah memberikan penjelasan mengenai dasar pemblokiran, massa aksi tetap menyatakan akan melanjutkan agenda penyampaian aspirasi di Jakarta. (RHU)