JAKARTA, AFU.ID - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, menyatakan bahwa skenario kebijakan mengenai keterlibatan kantin sekolah dalam distribusi program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga kini masih dalam tahap penyusunan bersama Badan Gizi Nasional (BGN).
"Jadi belum ada keputusan soal bagaimana nanti kantin dan berbagai pelayanan lainnya. Agar MBG berjalan dengan baik, tentu semua harus melalui pengkajian yang mendalam," ujar Abdul Mu'ti saat menghadiri acara di salah satu sekolah Muhammadiyah di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Minggu (5/7/2026).
Menurut Mu'ti, poin utama yang sejauh ini telah diputuskan dalam rapat tingkat menteri adalah mengenai sasaran penerima manfaat. Program MBG dipastikan tidak akan diberikan secara merata kepada seluruh siswa, melainkan difokuskan khusus bagi mereka yang benar-benar membutuhkan. Langkah prioritasi ini dinilai akan membuat penyaluran manfaat menjadi jauh lebih tepat sasaran.
"Yang sudah diputuskan dalam rapat tingkat menteri adalah penerima MBG ini nanti tidak untuk semuanya, tetapi hanya untuk yang memerlukan. Mekanismenya bagaimana sedang kami susun supaya kebijakan ini dapat terlaksana dengan baik," jelasnya.
Mu'ti menerangkan bahwa otoritas penuh terkait kebijakan distribusi MBG berada di bawah kewenangan BGN. Dalam hal ini, Kemendikdasmen bertugas memberikan masukan teknis agar implementasi di lapangan sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto, yakni membangun generasi yang sehat secara fisik dan terbebas dari ancaman stunting.
Lebih lanjut, Kemendikdasmen juga menekankan bahwa program MBG tidak sekadar menitikberatkan pada pemenuhan nutrisi fisik, melainkan diintegrasikan sebagai bagian dari penguatan pendidikan karakter siswa di sekolah. Kebijakan ini diadopsi ke dalam gerakan "Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat", yang salah satu poin utamanya adalah membiasakan anak mengonsumsi makanan sehat dan bergizi.
"Kami sudah menerbitkan berbagai panduan mengenai bagaimana pendidikan karakter terintegrasi dengan MBG," tambah Mu'ti.
Saat ini, Kemendikdasmen terus melakukan koordinasi intensif sembari menunggu regulasi maupun kebijakan lanjutan resmi yang akan diterbitkan oleh BGN selaku institusi penyelenggara program strategis tersebut.
(ANT/MAR)