JAKARTA, AFU.ID — Polda Metro Jaya membantah isu penangkapan terhadap koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok. Polisi mengonfirmasi, pihaknya hanya hendak melakukan koordinasi dengan Botok terkait izin kegiatan. Konfirmasi tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, Senin (24/8/2026).
Dalam koordinasinya, pihak kepolisian menjelaskan perlu adanya ketentuan administrasi yang dipenuhi untuk menggelar aksi yang akan dilaksanakan. Budi mengatakan, massa Pati telah menyampaikan rencana kedatangannya bukan untuk menggelar aksi penyampaian pendapat. “Mereka datang untuk silahturahmi dan penggalangan bantuan logistik,” kata Budi.
Terkait video yang beredar menampilkan Botok dibawa oleh mobil polisi, Budi mengatakan hal tersebut karena telah adanya kesepakatan antara Botok dengan kepolisian. “Saudara Supriyono menyatakan bersedia (mengurus izin) dan meminta polisi mendampingi untuk menuju ke Polda Metro Jaya dengan mobil dinas,” lanjut Budi.
Meski demikian, keberangkatan guna mengurus izin tersebut terpaksa dibatalkan karena situasi yang tidak kondusif. “Massa di lokasi mengira saudara Supriyono diamankan polisi,” ungkap Budi. Oleh karenanya, Polda Metro Jaya menegaskan pihaknya tidak melakukan penangkapan terhadap Botok.
Senada, tim hukum AMPB, Vander mengonfirmasi Botok meminta polisi mendampinginya untuk mengurus izin. Hal tersebut dikarenakan bus yang memfasilitasi keberangkatan mereka rusak, sehingga mereka tidak lagi memiliki kendaraan. “Jadi kita rencananya mengantar surat izin ke Polda, namun bus kita rusak, karena masyarakat sangat khawatir, jadi kita bersikap untuk menunda dulu,” katanya.
Situasi ricuh tersebut buntut dari kabar diblokirnya rekening Botok oleh Bank Mandiri menjelang aksi unjuk rasa yakni 22-23 Agustus 2026. Botok mengatakan, rekening yang diblokir menampung uang gabungan donasi publik dengan uang pribadinya yang mencapai Rp80,9 juta.
Tak berselang lama, polemik makin mencuat usai Bank Mandiri menyampaikan permohonan maaf dan mengatakan pihaknya melakukan pemblokiran karena adanya permintaan oleh aparat penegak hukum. Oleh karenanya, pemblokiran tersebut mengganggu kebutuhan logistik operasional massa aksi yang datang dari Pati, Jawa Tengah. Berdasarkan penelusuran Afu.id, selain rekening yang diblokir, Whatsapp dan akun TikTok pribadi milik Botok juga diblokir tanpa pemberitahuan.
Sementara, Polda Metro Jaya menjelaskan, tindakan yang dilakukan Bank Mandiri bukanlah memblokir, melainkan penundaan transaksi. Penundaan transaksi tersebut katanya tidak berarti dana dalam rekening disita. Pihak kepolisian mengatakan hal tersebut dilakukan untuk menyelidiki peruntukan dana donasi. Penyidik mengatakan pihaknya perlu melakukan keterangan lebih lanjut dan berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Sosial (Kemensos). (NAD)