AMPB Ultimatum DPR: Disahkan Undang-undang atau Kita Seret Bersama
Ringkasan Berita
Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Mas Botok, mengancam akan mendatangi Gedung DPR RI pada 15 Desember 2026 jika Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset tidak disahkan. Dalam dialog dengan DPR, pimpinan lembaga legislatif tersebut berkomitmen untuk menyelesaikan pembentukan RUU tersebut dalam batas waktu yang ditentukan, meskipun massa aksi menilai waktu tersebut terlalu lama dan masih menuntut hukuman mati bagi koruptor tanpa tindak lanjut konkret.

Berita Terkait
Pilihan Redaksi

Hukum & Kriminal
Usai Pesta Narkoba, Anggota DPRD Banyuwangi hanya Dinonaktifkan dari Kegiatan Dewan tetapi Belum Dicopot

Nusantara
2 Balita Terjebak dalam Rumah Terkunci Saat Kebakaran, Satu Balita Tewas dan Satu Luka Bakar

Hukum & Kriminal
Alibi Anak Muntah namun Ditemukan Lebam di Wajah dan Badan, Bayi 1 Bulan Tewas Dianiaya



Nasional
Ironi Lapangan Kerja Indonesia: 73,8 Persen Driver Ojol Mengaku Masuk Ekonomi Gig Karena Tak Dapat Kerja Formal


Nusantara
Dedi Mulyadi Hentikan Proyek AI Jatiluhur yang Sebelumnya Diresmikannya Sendiri, Ternyata Belum Kantongi AMDAL



Nasional
GRIB Jaya Apresiasi Arah Baru Kapolri Suyudi: Buktikan, Jangan Sia-siakan Kepercayaan Masyarakat

















