Komdigi: Tak Semua Jenis Kuota Wajib Diterapkan Mekanisme Rollover, Beda dengan Putusan MK?
Ringkasan Berita
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyatakan bahwa operator seluler tidak diwajibkan menerapkan mekanisme rollover untuk semua paket layanan internet, berbeda dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengharuskan sisa kuota tetap aktif. Meskipun operator harus memberikan perlindungan terhadap sisa kuota, tidak semua jenis kuota bisa dipulihkan, dan tidak boleh ada biaya tambahan untuk layanan perlindungan tersebut. Komdigi juga menyoroti perlunya operator seluler untuk memberikan solusi yang lebih substantif kepada konsumen terkait perlindungan kuota akses internet.

Berita Terkait
Nasional
Demo 2 Tahun Prabowo-Gibran, Mahasiswa Lepas Almamater: Turun Bukan sebagai Kampus, tapi Rakyat

Nasional
Demo 2 Tahun Prabowo-Gibran: Seret Delapan Aktivis Greenpiece ke Polda Metro Jaya, Polisi Usut Cara Bobol Penjagaan Bundaran HI

Nasional
Cara 6 Aktivis Greenpeace Naik di Patung Selamat Datang Bentangkan Spanduk 2 Tahun Prabowo-Gibran



Nasional
Aksi Main Simbol Greenpeace di Bundaran HI, Bentangkan Spanduk Protes Karhutla dengan Latar Menara Sinar Mas, Tuntut Akuntabilitas Korporasi dan Pemerintah
3 media, Cenderung kiri


Nasional
PGI Kecam Korupsi Dana Bencana BNPB di Tengah Karhutla: Pengkhianatan Kemanusiaan
2 media, Cenderung netral


Nasional
Demo 2 Tahun Prabowo-Gibran, Mahasiswa Lepas Almamater: Turun Bukan sebagai Kampus, tapi Rakyat

Nasional
Demo 2 Tahun Prabowo-Gibran: Seret Delapan Aktivis Greenpiece ke Polda Metro Jaya, Polisi Usut Cara Bobol Penjagaan Bundaran HI

Nasional
Cara 6 Aktivis Greenpeace Naik di Patung Selamat Datang Bentangkan Spanduk 2 Tahun Prabowo-Gibran


Nasional
Alasan Greenpeace Bentangkan Spanduk “Hidup Makin Susah, Apa Kerja Pemerintah?” di Bundaran HI: Rakyat Jangan Diam Lihat Elite Makin Kaya dari Eksploitasi Alam


Pilihan Redaksi

Olahraga
Line Up Dewa United vs Persijap Jepara Malam Ini: Egy Kapten, Duo Maestro Jenner-Marukawa Turun Sejak Awal

Olahraga
Line Up Bhayangkara vs PSIM Malam Ini: Putu Gede dan Allano Starter, Laskar Mataram Turunkan Ze Valente


Hukum & Kriminal
Singapura Keluarkan Teguran Hukum untuk 10 Perusahaan Terkait Karhutla RI, Terancam Denda 28 Miliar

Olahraga
Top Skor dan Assist Liga Inggris: Haaland Teratas, Isak dan Joao Pedro Kedua, Brighton Mendominasi










