Nikmati fitur lengkap distribusi bias, newsletter, pemberitahuan berita
Ramai-Ramai Desak Prabowo Tetapkan Karhutla Sebagai Bencana Nasional, Keselamatan Masyarakat tak Bisa Menunggu
Bagikan:
Penulis: Agung Riyadi
Ringkasan Berita
Desakan untuk menetapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bencana nasional semakin menguat di Indonesia, dengan dukungan dari tokoh agama, anggota DPR, dan DPD, yang menekankan perlunya penanganan yang lebih cepat dan terpusat untuk melindungi keselamatan masyarakat yang terdampak. Dalam rapat terbatas, Presiden Prabowo mengakui prioritas pemadaman, namun hingga kini status bencana nasional belum ditetapkan, meskipun tawaran bantuan dari negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura masih menggantung. Sementara itu, dampak karhutla telah menyebabkan peningkatan kasus gangguan pernapasan dan kerusakan lingkungan yang signifikan, mendorong urgensi tindakan pemerintah untuk melindungi kesehatan masyarakat dan ekosistem.
Upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan (ANTARA)
Sentimen Berita
50% sumber condong ke kiri
Kiri50%
Netral33%
Kanan17%
JAKARTA, AFU.ID — Desakan agar Presiden Prabowo menetapkan kebakaran hutan dan lahan sebagai bencana nasional menguat dalam dua hari terakhir. Tokoh agama, DPR, dan DPD bersuara bersamaan. Alasannya sama: asap sudah mengepung permukiman dan penanganan daerah tidak lagi cukup. Gerakan Nurani Bangsa menyampaikan desakan itu pada Selasa (13/10/2026) malam. Gerakan ini diinisiasi Sinta Nuriyah Wahid, Mustofa Bisri, Franz Magnis Suseno, M. Quraish Shihab, dan Ignatius Kardinal Suharyo.
"Negara harus segera menetapkan kebakaran hutan dan lahan sebagai Bencana Nasional sesuai dengan Undang-undang No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, sehingga hak-hak dasar warga negara terdampak bisa cepat terpenuhi," kata Gerakan Nurani Bangsa dalam keterangannya.
Anggota Komisi IV DPR dari PKB Daniel Johan menyampaikan desakan yang sama pada Rabu (14/10/2026). "Tetapkan status bencana karhutla sebagai bencana nasional, ini langkah yang harus ditempuh pemerintah saat ini. Agar anggaran bisa maksimal dialokasikan untuk mengatasi bencana ini termasuk kepada warga yang terdampak," kata Daniel.
Daniel menekankan keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas, terutama warga di wilayah pedalaman. Pemerintah diminta memastikan ketersediaan masker, oksigen, layanan kesehatan, vitamin, air bersih, hingga pangan bagi warga terdampak. Daniel juga meminta pemerintah memberikan perhatian kepada relawan yang ikut memadamkan kebakaran.
Menurut dia, para relawan yang meninggalkan keluarga dan mempertaruhkan nyawa perlu mendapat dukungan logistik serta perlengkapan keselamatan yang memadai. "Termasuk perhatian kepada relawan warga biasa yang sudah meninggalkan keluarga dan mempertaruhkan nyawa mereka, pastikan makan dan minum mereka, seragam yang aman, masker, dan alat-alat perlengkapan pemadam, bahkan mereka layak dapat anggaran insentif," ujarnya.
Di Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Ketua Kaukus Kalimantan DPD Hasan Basri menyebut penetapan status itu sebagai harga mati. Ketua DPD Sultan B. Najamudin meminta pemerintah mempertimbangkan bantuan negara sahabat tanpa menunggu status itu. Desakan politik ini lahir di tengah rapat terbatas di Istana pada Senin (12/10/2026) malam.
Presiden Prabowo memimpin rapat bersama Menko Polkam Dudung Abdurachman, Kepala BNPB Suharyanto, Panglima TNI Agus Subiyanto, dan Pangdam XXII/Tambun Bungai Zainul Arifin. Prabowo menyebut pemadaman sebagai prioritas utama dan meminta jajarannya menyampaikan kebutuhan. "Dan kalau ada kebutuhan, kalau ada keperluan apa yang kau butuh, sampaikan," kata Prabowo dalam rapat itu.
Hanya saja, sampai kini, status bencana nasional belum ditetapkan. Daniel menyebut DPR sudah mendorongnya sejak awal kebakaran, tetapi pemerintah belum mengambil langkah itu. "Masyarakat tentu mendukung penuh kalau pemerintah ingin menetapkan status bencana karhutla menjadi bencana nasional, karena prioritas utama kita adalah keselamatan seluruh masyarakat Kalimantan, Sumatera, dan daerah lain yang terdampak," ujar Daniel.
Status itu menentukan cara negara bekerja. Dengan status bencana nasional, mobilisasi sumber daya lintas sektor punya dasar penuh. Anggaran bisa dibuka lebih besar. Komando terpusat. Teknologi modifikasi cuaca, personel TNI dan Polri, layanan kesehatan, dan penegakan hukum bisa digerakkan dalam satu kendali. Tanpa status itu, penanganan berjalan dengan pola biasa. Hasan Basri menilai pola inilah yang membuat api terus meluas.
Pemerintah Enggan, Tawaran Bantuan Asing Digantung
Keengganan pemerintah dalam menetapkan kebakaran hutan dalahan sebagai bencana nasional terlihat pada dua hal: status dan bantuan asing. Lantaran bahaya asap karhutla sudah melewati batas negara, dan kini ikut mengancam keselamatan jiwa warga negara tetangga, khususnya Malaysia dan Singapura, kedua negara tersebut sejatinya telah menawarkan bantuan untuk menangani karhutla.
Malaysia menyiapkan satu pesawat, tiga helikopter, dan 52 personel. Singapura juga menyampaikan tawaran nyars serupa. Namun, belum ada kepastian bentuk dan waktu penerimaannya. Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Dudung Abdurachman mengatakan tawaran itu belum dibahas dalam rapat terbatas Senin malam. "Tadi belum dibahas," kata Dudung seusai rapat.
Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat mengatakan tawaran Malaysia masih didiskusikan. Pemerintah menilai jenis dan efektivitas bantuan sebelum menentukan kolaborasi. "Nah, ini lagi didiskusikan. Bagaimana kita berkolaborasi soal bantuan itu ya," kata Jumhur.
Pada September, juru bicara pemerintah Malaysia Fahmi Fadzil menyatakan Wisma Putra belum menerima tanggapan resmi Indonesia atas nota diplomatik tawaran bantuan. Menteri Luar Negeri Malaysia Mohamad Hasan mengatakan Indonesia sudah mengerahkan puluhan ribu personel, tetapi cuaca dan jarak pandang membatasi operasi udara. Malaysia berencana mengangkat asap lintas batas dalam pertemuan menlu ASEAN menjelang KTT ke-49 di Manila pada November.
Sultan menilai tawaran bantuan tetap perlu dipertimbangkan berdasarkan kebutuhan lapangan, bukan status kebencanaan. "Oleh karena itu, dalam penanganannya dibutuhkan pendekatan teknologi yang presisi dan cepat," kata Sultan di Jakarta. "Kita pernah menerima bantuan penanganan karhutla dari Jepang. Hanya saja saat ini pemerintah sedang mengerahkan semua kekuatan nasional yang ada dengan skala penuh," tambahnya.
Misi Jepang berakhir 6 Oktober setelah 56 misi dan sekitar 280 ton air dijatuhkan. Pengalaman itu menunjukkan bantuan asing bisa membantu, tetapi hasilnya tergantung keselamatan penerbangan, akses, air, dan koordinasi darat. Gerakan Nurani Bangsa meminta pemerintah membuka akses bagi negara sahabat dan lembaga bantuan internasional. Gerakan itu juga meminta pemerintah menjaga hubungan dengan negara tetangga yang terdampak.
Seberapa Parah Dampaknya?
BNPB melaporkan 639,23 hektare lahan masih terbakar dan dalam pemadaman di enam provinsi: Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Jambi, dan Riau. Dua provinsi menjadi fokus: Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan. Temuan baru seluas 513,89 hektare dilaporkan di Taman Nasional Tanjung Puting, Kalimantan Tengah, yang mencakup Kotawaringin Barat dan Seruyan. Kawasan konservasi dan habitat orangutan Kalimantan itu menjadi prioritas. Asap tebal dan akses sulit menghambat pemadaman.
Pemerintah menargetkan api padam dalam beberapa minggu, sebelum satu bulan. Target itu bergantung pada air, cuaca, dan pendinginan gambut. "Kalau tadi ngobrol dengan BNPB ya beberapa minggu ke depan lah (padam). Tapi, mungkin dengan intensitas yang sudah mulai berkurang. Seharusnya nggak sampai (sebulan padam)," ujar Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat.
Tim gabungan disebut punya kapasitas jangkauan penanganan sekitar 692 hektare per hari. Angka itu kapasitas jangkauan, bukan luas yang pasti padam tiap hari. Namun, keselamatan masyarakat memang tak bisa menunggu. Dampak kebakaran telah menyiksa paru-paru masyarakat hingga menimbulkan kerusakan parah.
Ketua DPR Puan Maharani merujuk data Kementerian Kesehatan: 174.694 kasus ISPA pada Agustus sampai 21 September 2026 di tujuh provinsi prioritas, dengan 40.363 kasus pada balita. Tujuh provinsi itu Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur.
Anggota Komisi IV DPR Rina Saadah meminta perlindungan bagi anak, ibu hamil, lansia, dan penderita gangguan napas. Ia meminta puskesmas jemput bola dan evakuasi bila diperlukan. "Setiap wilayah terdampak harus jelas siapa penanggung jawabnya, apa kebutuhannya, dan bagaimana perkembangan penanganannya. Jika dukungan yang ada belum cukup, segera tambah. Keselamatan rakyat tidak boleh menunggu," ujar Rina, Rabu (14/10/2026).
"Jangan menunggu rumah sakit dipenuhi warga dengan gangguan pernapasan. Datangi masyarakat, periksa kebutuhan mereka, dan berikan perlindungan sejak dini. Negara harus hadir sampai ke desa-desa yang terdampak," katanya.
Tak hanya manusia, satwa liar juga ikut menjadi korban. Kementerian Kehutanan mencatat 290 individu satwa liar ditangani terkait karhutla sampai 8 Oktober 2026. Sebanyak 272 individu ditangani balai konservasi di empat provinsi Kalimantan, termasuk 96 orangutan Kalimantan. Penanganan meliputi penyelamatan, penggiringan ke habitat aman, pemindahan, perawatan, dan rehabilitasi. Angka itu tidak berarti semuanya ditemukan di Tanjung Puting.
Dan, yang paling memalukan, asap karhutla juga sudah mengganggu negara tetangga dalam jangka waktu yang lama. Pemantauan Greenpeace menyebut sampai 1 Oktober 2026 asap mencemari udara selama 55 hari di Sarawak, 16 hari di Sabah, 13 hari di Johor, 13 hari di Kuala Lumpur, dan 5 hari di Singapura, selain Brunei dan Filipina.
Karenanya, senator asal Kalimantan Utara di DPD, Hasan Basri meminta Presiden Prabowo tak lagi mengumbar banyak alasan. "Kami dari Kaukus Kalimantan mendesak Bapak Presiden untuk memberikan atensi dan perhatian khusus. Karhutla di Kalimantan bukan lagi sekadar bencana ekologis musiman, melainkan ancaman nyata bagi keselamatan jiwa jutaan warga negara. Oleh karena itu, penetapan Status Bencana Nasional adalah harga mati agar penanganannya menjadi jauh lebih serius, terpusat, dan optimal," ujar Hasan Basri.
"Jangan biarkan rakyat Kalimantan terus-menerus menjadi korban dari lemahnya pengawasan dan bobroknya mentalitas birokrasi kebencanaan. Negara harus hadir, presiden harus bersikap tegas, tetapkan Bencana Nasional sekarang juga!" katanya.
Akar Masalah: Gambut Dikeringkan, Api Berulang di Lahan Konsesi
Api tahun ini berpola. Data Greenpeace menyebut ada sejumlah 6.811 titik sumber asap pada 8 Agustus sampai 1 Oktober 2026. Sebanyak 970 titik berada di 120 konsesi perizinan berusaha pemanfaatan hutan dan 980 titik di 233 konsesi sawit. Sebanyak 3.557 titik berada di 141 kesatuan hidrologis gambut. Sebanyak 2.719 titik berulang di areal yang pernah terbakar pada 2015 sampai 2023.
Di Papua Selatan, tercatat 1.413 titik sumber asap, sebagian di dua kawasan konservasi di Merauke yang didorong menjadi sentra proyek strategis nasional berbasis lahan. Angka-angka ini berasal dari klaim organisasi dan perlu verifikasi independen sebelum dijadikan dasar hukum per konsesi.
Studi Pantau Gambut menyebut 16,4 juta hektare dari 24,2 juta hektare kesatuan hidrologis gambut berada dalam kondisi rawan terbakar dan 6 juta hektare sangat rentan banjir. Sekitar 8,3 juta hektare dikuasai 936 konsesi sampai Juli 2025, dari HGU sawit sampai restorasi. Analisis Pantau Gambut menyebut 97 sampai 99 persen lahan terbakar dalam satu dekade tidak kembali menjadi hutan. Sebanyak 41 persen menjadi semak belukar dan 54 persen beralih menjadi sawit monokultur. Hanya 1 sampai 3 persen pulih menjadi hutan setelah kebakaran 2015 sampai 2019.
Jaringan kanal sepanjang 281.253,51 km yang membelah Sumatra, Kalimantan, sampai Papua disebut merusak hidrologi alam. Riset yang dikutip menyebut paparan PM2,5 gambut berkaitan dengan sekitar 33.100 kematian prematur dewasa dan 2.900 kematian bayi per tahun, plus 4.390 rawat inap dan 635.000 serangan asma berat pada anak. Angka ini dikutip tanpa rujukan primer lengkap dalam bahan, sehingga redaksi menandainya sebagai klaim yang butuh verifikasi sebelum dikutip sebagai fakta.
Rektor Ikopin Agus Pakpahan menilai karhutla lahir dari interaksi tutupan lahan, degradasi hutan, drainase gambut, vegetasi, aktivitas manusia, dan cuaca. Gambut yang dikeringkan mengalami oksidasi dan penurunan permukaan. Api bisa merambat di bawah permukaan sehingga sulit padam. "Pertanyaan-pertanyaan tersebut membawa kita melampaui persoalan api sebagai fenomena fisik menuju persoalan pengetahuan, kekuasaan, organisasi, dan nilai," tulis Agus, dikutip Rabu (14/10/2026).
Karhutla, ujar dia, muncul dari interaksi berbagai faktor. Perubahan tutupan lahan, degradasi hutan, drainase gambut, praktik pembukaan lahan, kondisi vegetasi, aktivitas manusia, dan cuaca dapat saling memperkuat. Karena itu, tidak ada satu faktor yang selalu menjelaskan seluruh kejadian kebakaran. "Di lahan gambut, prioritas utama harus mencakup perlindungan hidrologis: menjaga kondisi air, mencegah pengeringan yang meningkatkan risiko, dan memulihkan fungsi ekologis pada lokasi yang sesuai. Jalur pengendalian api tidak dapat menggantikan pengelolaan tata air," tulisnya.
Menurut Agus, jika karhutla dipahami hanya sebagai akibat cuaca, tanggung jawab terhadap desain bentang lahan dan pengelolaan lahan berpotensi terabaikan. Sebaliknya, jika seluruh kejadian dipahami semata-mata sebagai kesalahan manusia tanpa mempertimbangkan kondisi iklim, kebijakan dapat kehilangan ketepatan dalam menentukan prioritas pencegahan. "Pengelolaan karhutla tidak dapat berhenti pada batas administratif perusahaan, desa, kabupaten, atau kementerian. Diperlukan tata kelola yang mengikuti kesatuan ekologis, khususnya kesatuan hidrologis gambut dan daerah aliran sungai," tegasnya.
Gerakan Nurani Bangsa juga menolak penjelasan pemerintah yang menyalahkan alam. "Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah segera memperbaiki komunikasi publiknya dan berhenti untuk menyalahkan faktor alam, karena semua kebakaran hutan selalu diawali dengan pembakaran untuk pembukaan lahan perkebunan besar," tulis Gerakan Nurani Bangsa.
Lantas bagaimana seharusnya masalah karhutla ini diselesaikan? Daniel Joham menyebut, penyelesaian punya tiga lapis: darurat, hukum, dan pencegahan. Pada lapis darurat, keselamatan warga didahulukan. Daniel meminta masker, oksigen, layanan kesehatan, vitamin, air bersih, dan pangan tersedia sampai pedalaman. Ia juga meminta perhatian bagi relawan: makan, minum, seragam aman, masker, peralatan, dan insentif.
Daniel mengakui water bombing, modifikasi cuaca, dan pemadaman darat sudah berjalan, tetapi anggaran dan sarana terbatas. Gambut yang kering sampai lapisan dalam membuat pemadaman berat. "Pemerintah pusat dan daerah kita akui sudah melakukan upaya yang baik, tapi kali ini (tahun ini) sangat berat karena mitigasi antisipasi yang lemah sebelum kejadian, lahan gambut sudah sangat kering dan dalam sehingga sangat sulit dilakukan pemadaman," kata Daniel.
Pada lapis bantuan, pemerintah perlu memutuskan berbasis kebutuhan yang belum terpenuhi: armada, personel terlatih, pemantauan, dan akses ke pedalaman. Mekanisme ASEAN bisa dipakai menjelang pertemuan Manila. Transparansi jadwal, jenis bantuan, dan alasan menerima atau menunda perlu dibuka agar publik tidak berspekulasi.
Pada lapis hukum, Daniel meminta hukuman berat bagi korporasi penyebab kebakaran, bukan sekadar cabut izin. Pemilik perusahaan harus dipidana bila terbukti bertanggung jawab. "Hukum berat bagi pelaku korporasi yang menjadi penyebab kebakaran, tidak hanya mencabut izin usaha tetapi pemilik perusahaan harus mendapat hukuman yang berat, hal ini untuk memastikan efek jera," katanya.
Komnas HAM meminta informasi penegakan hukum dibuka. Masyarakat berhak tahu perkara individu dan korporasi berjalan sampai mana. Komnas HAM juga mengkaji tata kelola dari sisi hak atas lingkungan sehat dan hak korban atas pemulihan.
Pada lapis pencegahan, Agus Pakpahan mengusulkan pencegahan masuk sejak perencanaan usaha: peta kerentanan, pengelolaan bahan bakar dan vegetasi, sekat yang dirawat dan bisa diakses petugas, pemantauan, peringatan dini, personel, dan peralatan. Ukuran sukses bukan jumlah patroli, melainkan turunnya kejadian, luas dan kedalaman gambut terbakar, paparan asap, dan pulihnya fungsi ekologis. Perlindungan hidrologis gambut dan kerja lintas batas admin berbasis kesatuan hidrologis dan daerah aliran sungai menjadi inti.
Gerakan Nurani Bangsa menambahkan dua syarat: tegakkan hukum adil dan transparan terutama bagi korporasi besar, dan larang keras penggunaan api untuk pembukaan lahan pertanian besar. Pemerintah juga diminta meningkatkan layanan kesehatan bagi perempuan, anak, dan kelompok rentan.
Status bencana nasional tidak memadamkan api dengan sendirinya. Status itu membuka komando, anggaran, dan pengerahan penuh. Tanpa itu, warga di desa-desa yang dikepung asap membayar paling mahal: sesak napas, sekolah dan kerja terganggu, dan satwa kehilangan habitat. (MAR)