JAKARTA, AFU.ID - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan agar semua pelanggaran hukum terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) ditindak tegas. Perintah tersebut dikeluarkan Prabowo saat meninjau langsung penanganan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kian meluas. Presiden juga menegaskan pentingnya pembagian tugas secara terkoordinasi antarinstansi di empat provinsi terdampak di Kalimantan. Prabowo telah menginstruksikan para pejabat utama TNI dan Polri untuk turun langsung bersama pemerintah daerah dan masyarakat setempat menangani karhutla di empat provinsi terdampak di Kalimantan.
Untuk wilayah Kalimantan Barat, Presiden menugaskan Panglima TNI dan Kapolri. Penanganan di Kalimantan Tengah dipimpin oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) dan Wakapolri, sementara di Kalimantan Selatan dipercayakan kepada Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) bersama Astamaops Polri. Adapun di Kalimantan Timur, penanganan lapangan diserahkan kepada Wakil Panglima TNI dan Komandan Korps Brimob Polri.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, jajarannya tengah melakukan penyelidikan mendalam untuk mengusut tuntas penyebab kebakaran dan menyeret para pelaku ke jalur hukum. "Kita lakukan penyelidikan dan investigasi terkait dengan peristiwa yang terjadi. Beberapa nama sudah kita amankan," ujar Sigit di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (21/8/2026).
Selain menegakkan hukum, Kapolri memastikan jajaran Polri bersama instansi terkait terus mengoptimalkan upaya pemadaman titik api di berbagai wilayah terdampak. "Saat ini yang sedang kita lakukan, pemadaman," kata Sigit.
Guna mempercepat pemadaman, pemerintah mengerahkan operasi udara masif dengan menerbangkan 52 pesawat ke enam provinsi prioritas, yakni Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Tengah. Lima pesawat TNI Angkatan Udara (TNI AU) telah diberangkatkan dari Lanud Abdulrachman Saleh, Malang, untuk memperkuat penanganan di Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur. Langkah darurat ini diambil seiring melonjaknya ancaman karhutla secara signifikan.
Berdasarkan data sistem pemantauan SiPongi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) per Sabtu (22/8/2026), terdeteksi sebanyak 13.591 titik panas (hotspot) di seluruh Indonesia, meningkat 1.683 titik dari periode sebelumnya. Dari jumlah tersebut, 885 titik berada pada skala kepercayaan tinggi yang mengindikasikan potensi kuat kejadian kebakaran. Konsentrasi titik panas tertinggi tercatat di Kalimantan Barat sebanyak 3.805 titik, disusul Kalimantan Tengah dengan 2.830 titik, serta Papua Selatan sebanyak 1.271 titik. (MAR)