Nikmati fitur lengkap distribusi bias, newsletter, pemberitahuan berita
Denny Indrayana Surati Gibran, Minta Buka Akses Data Pendidikan di UTS College Australia
Bagikan:
Penulis: Agung Riyadi
Ringkasan Berita
Pengacara dan Guru Besar Hukum Tata Negara, Prof. Dr. Denny Indrayana, mengirimkan surat resmi kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk meminta izin pembukaan akses data pendidikan Gibran di UTS College, Australia, setelah lembaga tersebut menolak memberikan informasi dengan alasan perlindungan data pribadi. Denny menilai akses data tersebut penting untuk mengatasi polemik mengenai keabsahan ijazah Gibran dan menawarkan hadiah hingga Rp3,5 miliar bagi siapa pun yang dapat membuktikan ijazahnya. Ia juga menyatakan siap mengambil langkah hukum jika akses data resmi diberikan untuk memastikan transparansi dokumen pendidikan Gibran.
Pakar hukum tata negara Denny Indrayana (ANTARA)
Sentimen Berita
50% sumber condong ke kiri
Kiri50%
Netral50%
Kanan0%
JAKARTA, AFU.ID - Pengacara sekaligus Guru Besar Hukum Tata Negara Prof. Dr. Denny Indrayana secara terbuka melayangkan surat resmi kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Melalui surat tersebut, Denny meminta izin pembukaan data rekam pendidikan di UTS College (dulu UTS Insearch) Sydney, Australia. Langkah ini ditempuh setelah lembaga pendidikan Australia tersebut menolak memberikan konfirmasi riwayat studi Gibran dengan alasan perlindungan data pribadi.
Dalam pernyataan resminya melalui kanal YouTube denny indrayana, Denny mengungkapkan, dirinya telah melakukan berbagai upaya penelusuran dokumen penyetaraan tingkat SMA/sederajat milik Gibran. Penelusuran dilakukan baik melalui jalur kelembagaan hukum nasional di Pengadilan Negeri, PTUN, Komisi Informasi Pusat (KIP), hingga bersurat ke institusi pendidikan di Singapura dan Australia.
"Surat kami ke UTS berbalas dengan mengatakan informasi pendidikan Mas Gibran di UTS Insearch adalah data pribadi yang bersifat rahasia sehingga tidak bisa disampaikan kepada kami. Terkait hal tersebut, saya meminta perkenan Mas Gibran memberikan izin tertulis kepada saya untuk mendapatkan data pendidikan di UTS Insearch tersebut. Dengan demikian, semua masalah menjadi terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Denny saat membacakan isi surat tertanggal Sabtu (22/8/2026) tersebut.
Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM itu menilai permintaan izin pengaksesan data tidak berlebihan agar isu keabsahan ijazah tidak terus menjadi bola liar. Denny mengimbau Gibran menyudahi polemik publik ini secara elegan, sebagaimana yang pernah dilakukan sewaktu menjabat sebagai Wali Kota Solo ketika menunjukkan ijazah S1 di hadapan media.
Di sisi lain, Denny membeberkan bahwa sayembara publik yang digagasnya sejak 9 Agustus 2026 bagi siapa pun yang dapat membuktikan ijazah SMA/sederajat Gibran kini nilainya telah terakumulasi mendekati Rp3,5 miliar. Sebagai advokat yang mengantongi izin praktik hukum di Australia, Denny menegaskan siap melanjutkan langkah hukum lanjutan melalui kantor hukumnya di Sydney apabila akses data resmi pendidikan tersebut diberikan guna menguji transparansi serta keabsahan dokumen penyetaraan yang diterbitkan Kementerian Pendidikan.
Berikut kutipan lengkap surat Denny Indrayana kepada Wapres Gibran:
Pekalongan, 22 Agustus 2026. Kepada yang terhormat Saudara Gibran Rakabuming Raka di tempat.
Dengan hormat, semoga Mas Gibran selalu sehat walafiat. Melalui surat terbuka ini, izinkan saya menyampaikan beberapa hal. Pertama, sudah hampir 2 minggu sejak 9 Agustus 2026 saya mengadakan sayembara bagi siapa saja yang bisa menunjukkan ijazah SMA/sederajat Mas Gibran. Per pagi ini, akumulasi sementara hadiah yang terkumpul sudah mendekati Rp3,5 miliar.
Saya minta maaf melakukan metode sayembara tersebut karena berbagai langkah hukum yang dilakukan ke Pengadilan Negeri, PTUN, Komisi Informasi Pusat belum juga mendapatkan kejelasan akan dokumen yang menjadi dasar sekolah Mas Gibran setara SMA tersebut.
Kedua, saya mengimbau Mas Gibran menyudahi polemik ini dengan secara elegan menunjukkan ijazah SMA atau sederajat atau dokumen yang menjadi dasar penyetaraan pendidikan SLTA Mas Gibran. Permintaan ini saya yakin tidak berlebihan, apalagi Mas Gibran pernah secara terbuka mengundang wartawan dan menunjukkan ijazah S1 sewaktu masih Wali Kota Solo.
Ketiga, saya sendiri sudah mencari kejelasan terkait ijazah SMA atau sederajat tersebut dengan berkirim [surat] ke Orchid Park Secondary School Singapura dan belum mendapatkan balasan. Saya juga telah mengirimkan email beberapa kali ke UTS maupun UTS College (dulu UTS Insearch) Sydney, Australia, tempat di mana Mas Gibran sekolah—yang menurut surat keterangan nomor 9149 dari Dirjen Dikdasmen Kemendikbud dianggap selesai grade 12 dan memiliki pengetahuan setara tamat SMK penataan akuntansi dan keuangan di Indonesia.
Surat kami ke UTS berbalas dengan mengatakan informasi pendidikan Mas Gibran di UTS Insearch adalah data pribadi yang bersifat rahasia sehingga tidak bisa disampaikan kepada kami. Terkait hal tersebut, saya meminta perkenan Mas Gibran memberikan izin tertulis kepada saya untuk mendapatkan data pendidikan di UTS Insearch tersebut.
Dengan demikian, semua masalah menjadi terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan (akuntabel). Demikian surat ini kami sampaikan, besar harapan Mas Gibran memberikan izin tertulis tersebut. Salam integritas, Denny Indrayana. (MAR)