AFU.id

Apakah Libur Maulid Nabi 25 Agustus Disertai Cuti Bersama?

Bagikan:

Penulis: Putri Nadhila

Ringkasan Berita

Pemerintah Indonesia memastikan bahwa perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW pada 25 Agustus 2026 tidak disertai cuti bersama, menjadikannya hanya sebagai hari libur nasional biasa, sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri. Meskipun demikian, masyarakat tetap dapat merayakannya melalui berbagai kegiatan keagamaan dan sosial, dengan mayoritas ulama dari berbagai mazhab membolehkan peringatan tersebut sebagai bentuk rasa syukur dan cinta kepada Nabi, selama diisi dengan aktivitas positif. Namun, beberapa ulama menganggap peringatan ini sebagai bid'ah yang baru muncul dalam Islam, meski tidak terlarang jika dilaksanakan dengan baik.

Apakah Libur Maulid Nabi 25 Agustus Disertai Cuti Bersama?
Suasana perayaan Maulid Nabi Muhammad Saw di Masjid Jami Al Hikmatul Mubarokah, Parung, Bogor, Jawa Barat. ANTARA/Sizuka.

Berita Terkait

Pilihan Redaksi