JAKARTA, AFU.ID — Final Piala Presiden 2026 di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali, menghadirkan situasi janggal. Suporter dilarang masuk ke tribune dengan alasan keamanan, tetapi 25 tenant usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM tetap dibuka di kawasan stadion. Kebijakan itu memunculkan pertanyaan mengenai siapa pasar utama tenant jika publik yang biasanya memenuhi tribune justru tidak diperbolehkan masuk.
Jumlah tenant di Stadion Dipta sebenarnya telah dipangkas dibandingkan fase sebelumnya. Piala Presiden sempat melibatkan 80 tenant di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, dan 50 tenant di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung. Namun, 25 tenant tetap dipertahankan meski semifinal hingga final di Bali berlangsung tanpa penonton umum.
Panitia kemudian mengarahkan kebutuhan konsumsi perangkat pertandingan, petugas keamanan, sponsor, dan tamu undangan kepada UMKM. “Nomor satu, kita panitia sudah memutuskan makanan kita beli dari UMKM,” kata Ketua Organizing Committee Piala Presiden 2026 Tsamara Amany. Dengan skema tersebut, pasar yang biasanya berasal dari ribuan suporter sebagian digantikan oleh orang-orang yang terlibat dalam penyelenggaraan pertandingan.
Sebuah video yang beredar di X bahkan memperlihatkan dagangan salah satu UMKM habis terjual. Namun, kondisi itu tidak otomatis menunjukkan seluruh pedagang memperoleh keuntungan yang sama setelah akses penonton ditutup. Belum ada data mengenai omzet masing-masing dari 25 tenant di Stadion Dipta maupun jumlah pedagang yang kehilangan kesempatan berjualan setelah kapasitas tenant dikurangi.
Di sisi lain, sebanyak 1.284 personel gabungan tetap dikerahkan untuk menjaga pertandingan meski tribune dikosongkan. Keputusan tanpa penonton merupakan hasil koordinasi panitia dengan Polda Bali dan Mabes Polri dengan pertimbangan keamanan setelah fase gugur mempertemukan klub-klub dengan rivalitas suporter tinggi. Namun, belum dijelaskan secara rinci mengapa larangan total dipilih dibandingkan skema pembatasan kapasitas, pemisahan suporter, tiket terverifikasi, atau penambahan pengamanan.
Situasi tersebut akhirnya menghasilkan paradoks dalam penyelenggaraan final. Suporter dilarang masuk demi keamanan, lebih dari seribu aparat tetap dikerahkan, sementara tenant UMKM tetap dibuka dan orang-orang di dalam kawasan stadion diarahkan menjadi pembeli. Kebijakan itu membuat larangan penonton tidak hanya berdampak pada atmosfer pertandingan, tetapi juga mengubah pola pasar bagi pedagang yang sejak awal dilibatkan dalam turnamen.
Keselamatan memang harus menjadi prioritas dalam penyelenggaraan pertandingan sepak bola. Namun, jika UMKM dianggap sebagai bagian penting dari ekosistem Piala Presiden, keputusan menutup akses bagi pasar utama mereka tetap patut dipertanyakan. Pada akhirnya, persoalannya bukan sekadar apakah dagangan UMKM masih bisa terjual, melainkan mengapa kebijakan keamanan justru menciptakan kebutuhan untuk mengganti pembeli yang sebelumnya sengaja dilarang masuk. (RHU)