JAKARTA, AFU.ID - Menteri Koperasi Ferry Juliantono membantah tuduhan DPR yang menyebut Kementerian Koperasi mengalokasikan anggaran fantastis sebesar Rp 103 miliar khusus untuk pembuatan konten podcast pada Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) 2027. Ferry menegaskan dana jumbo tersebut merupakan alokasi total fungsi komunikasi publik kementerian, termasuk penyebaran informasi program prioritas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Penjelasan ini disampaikan untuk merespons kritik tajam Komisi VI DPR RI yang mempertanyakan urgensi anggaran media sosial di tengah pengajuan tambahan anggaran kementerian yang mencapai Rp 4,53 triliun.
Di depan legislator Senayan, Ferry berargumen bahwa podcast hanyalah salah satu kanal dari seluruh rangkaian ekosistem kehumasan pemerintah. Alokasi dana Rp 103 miliar itu diklaim mencakup pembiayaan infrastruktur teknologi informasi, dokumentasi, publikasi resmi, hingga dukungan operasional tata usaha kementerian. "Komunikasi publik tidak hanya mengenai podcast, podcast merupakan salah satu kanal komunikasi, fungsi humas, tata usaha, teknologi informasi, infrastruktur, dokumentasi, publikasi, dan berbagai dukungan lain," ujar Ferry Juliantono, Rabu (2/9/2026).
Isu pemborosan anggaran media ini mencuat setelah Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, mencecar Kemenkop yang dinilai tidak sensitif terhadap kebutuhan riil pelaku usaha kecil dan anggota koperasi di lapangan. Mufti menilai dana sebesar Rp 103 miliar sangat tidak wajar jika hanya digelontorkan untuk siaran digital, sementara banyak KDKMP yang masih terseok-seok membutuhkan permodalan dan penguatan fasilitas operasional dasar. "Kenapa duit sebesar ini tidak buat kegiatan-kegiatan yang betul-betul berdampak langsung bagi kesejahteraan anggota koperasi di Koperasi Desa Merah Putih," cetus Mufti Anam saat rapat kerja di Senayan, Selasa.
Polemik alokasi pos komunikasi publik ini merefleksikan kerapuhan perencanaan belanja kementerian yang rentan mengabaikan asas prioritas efisiensi APBN. Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Indonesia, Roy Valiant Salomo, menilai pembengkakan anggaran kehumasan hingga ratusan miliar berpotensi menjadi celah pemborosan anggaran jika tidak dibarengi indikator kinerja utama (KPI) yang transparan. "Pemerintah harus bisa membuktikan secara kuantitatif sejauh mana belanja komunikasi publik Rp 103 miliar ini berkorelasi langsung terhadap peningkatan taraf hidup petani dan peternak anggota koperasi desa," tegas Roy.
Menanggapi sorotan tajam parlemen, Pimpinan Rapat Kerja Komisi VI DPR RI, Eko Hendro Purnomo, meminta Kemenkop merestrukturisasi proposal anggaran 2027 agar lebih berorientasi pada hasil konkret. DPR mendesak Kemenkop mengalihkan porsi anggaran non-fisik yang terlalu besar untuk menyokong pelatihan manajemen, pengawasan internal, serta pendampingan tenaga profesional berbasis kinerja di tingkat akar rumput. Komisi VI menegaskan akan memperketat pencairan pos kehumasan sampai Kemenkop mampu menyajikan rincian pembagian biaya komunikasi publik secara akuntabel. (RHU)