AFU.id

Pemerintah Berupaya Pulangkan Berlian 70 Karat Milik Raja Banjar yang Dirampas Belanda

Bagikan:

Penulis: Erik Erfinanto

Ringkasan Berita

Pemerintah Indonesia, melalui Menteri Kebudayaan Fadli Zon, tengah berupaya memulangkan berlian 70 karat milik Raja Banjar yang dirampas oleh Belanda pada tahun 1859 dan kini berada di luar negeri. Berlian tersebut, yang telah dipotong hingga tersisa 38 karat, dimasukkan dalam daftar 20 benda budaya yang diminta untuk dikembalikan setelah pertemuan dengan pihak Belanda, dengan harapan dapat kembali ke Indonesia pada Januari mendatang. Upaya repatriasi ini merupakan bagian dari langkah pemerintah untuk mengembalikan warisan budaya Indonesia yang hilang akibat penjajahan, dan didukung oleh Tim Repatriasi yang melibatkan berbagai ahli.

Pemerintah Berupaya Pulangkan Berlian 70 Karat Milik Raja Banjar yang Dirampas Belanda
Menteri Kebudayaan Fadli Zon. Antara

Berita Terkait

Pilihan Redaksi