JAKARTA, AFU.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sebesar Rp934 juta yang ditemukan di dalam sebuah tong berwarna biru saat mengusut kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo. Uang tersebut ditemukan di rumah adik Bupati Klaten, Hanaku Agni Sadewo, dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengatakan penemuan uang tersebut merupakan bagian dari barang bukti yang diamankan penyidik selama operasi berlangsung. “Senilai Rp934 juta ditemukan di kediaman Hanaku Agni Sadewo selaku adik Bupati, yang disimpan dalam sebuah tong berwarna biru,” kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (16/10/2026).
Selain uang dalam tong biru, KPK juga menyita uang tunai sebesar Rp300 juta yang disimpan dalam sejumlah amplop. Penyidik turut mengamankan mata uang asing sebesar 5.972 yuan atau setara sekitar Rp16 juta. Dengan tambahan barang bukti tersebut, total uang tunai yang disita KPK dalam perkara ini mencapai sekitar Rp1,2 miliar.
“Tim KPK turut mengamankan barang bukti berupa dokumen hingga uang tunai dengan total mencapai Rp1,2 miliar,” ujar Taufik. KPK masih mendalami keterkaitan seluruh barang bukti tersebut dengan perkara dugaan suap dan gratifikasi yang sedang disidik.
Sebelumnya, KPK menetapkan Hamenang Wajar Ismoyo sebagai tersangka kasus dugaan suap dan penerimaan lain atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten. Selain Hamenang, KPK juga menetapkan Ahmad Luthfi selaku Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah serta Muhammad Amin Wahyu Utomo dari pihak swasta sebagai tersangka dalam perkara yang sama.
Ketiga tersangka diamankan dalam operasi tangkap tangan yang digelar KPK pada Kamis (15/10/2026). Setelah menjalani pemeriksaan, KPK memutuskan menahan para tersangka untuk 20 hari pertama terhitung sejak 16 Oktober hingga awal November 2026. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK.
KPK masih terus mendalami dugaan aliran dana dan peran masing-masing tersangka dalam kasus yang berkaitan dengan dugaan suap proyek serta pengaturan hasil audit tersebut. Penyidik juga menelusuri asal-usul uang yang ditemukan dalam tong biru maupun barang bukti lain yang diamankan selama proses OTT. (RHU)