JAKARTA, AFU.ID — Pengisian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di seluruh Provinsi Bali akan diberlakukan dengan sistem ganjil genap mulai Sabtu hingga Senin. Kebijakan tersebut diterapkan untuk mempercepat layanan pengisian BBM serta mengurai antrean kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, mengatakan kebijakan itu mengacu pada surat Gubernur Bali Nomor B.21.500.1/16673/V/DISNAKER.ESDM yang telah diterima Pertamina.
Menurut dia, pengaturan dilakukan untuk mendukung percepatan distribusi BBM di tengah tingginya permintaan masyarakat. “Pengisian BBM dengan menerapkan nomor polisi ganjil dan genap, mulai diperlakukan pada hari Sabtu, tanggal 17 Oktober 2026, sampai dengan hari Senin, tanggal 19 Oktober 2026,” kata Ahad saat ditemui di Integrated Terminal Sanggaran, Denpasar, Jumat (16/10/2026).
Dalam pelaksanaannya, pengisian BBM subsidi, khususnya Pertalite, akan disesuaikan dengan angka terakhir pada pelat nomor kendaraan. Kendaraan dengan nomor polisi berakhiran angka ganjil diperbolehkan mengisi BBM pada 17 Oktober. Sementara kendaraan dengan nomor polisi berakhiran angka genap dijadwalkan melakukan pengisian pada 18 Oktober. “Jadi, tanggal 17 adalah kendaraan dengan pelat nomor ganjil dan berikutnya tanggal 18 kendaraan dengan pelat nomor genap di seluruh Provinsi Bali,” ujar Ahad.
Untuk memastikan kebijakan berjalan efektif, Pertamina akan berkoordinasi dengan aparat TNI dan Polri. Petugas di lapangan akan membantu mengatur antrean kendaraan agar pengisian BBM sesuai dengan jadwal ganjil dan genap yang telah ditetapkan. Selain menerapkan sistem ganjil genap, Pertamina juga menambah armada distribusi BBM di Bali. Sebanyak 16 mobil tangki tambahan disiagakan untuk mempercepat penyaluran BBM dari terminal penyimpanan menuju SPBU yang membutuhkan pasokan.
“Untuk percepatan pengisian BBM, juga dilakukan beberapa upaya dengan dukungan berbagai mitra, di antaranya penambahan sebanyak 16 mobil tangki di wilayah Provinsi Bali untuk percepatan pengiriman dari terminal ke SPBU yang membutuhkan,” kata Ahad. Kebijakan tersebut diterapkan di tengah upaya normalisasi pasokan BBM di Bali setelah sejumlah SPBU dalam beberapa hari terakhir mengalami antrean panjang akibat tingginya permintaan masyarakat. Pemerintah daerah bersama Pertamina berharap pengaturan pengisian dan percepatan distribusi dapat membantu mengurangi kepadatan antrean di SPBU. (RHU)