AFU.id

Atasi Antrean BBM, Bali Berlakukan Ganjil Genap di SPBU Mulai Besok

Bagikan:

Penulis: Radiatul Husna

Ringkasan Berita

Pemerintah Provinsi Bali akan menerapkan sistem ganjil genap untuk pengisian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) mulai 17 hingga 19 Oktober 2026, guna mengatasi antrean kendaraan yang panjang akibat tingginya permintaan masyarakat. Kendaraan dengan nomor polisi berakhiran ganjil diperbolehkan mengisi BBM pada tanggal 17, sedangkan yang berakhiran genap pada tanggal 18. Selain itu, Pertamina juga akan menambah 16 armada distribusi untuk mempercepat penyaluran BBM, dan berkoordinasi dengan aparat TNI dan Polri untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif.

Atasi Antrean BBM, Bali Berlakukan Ganjil Genap di SPBU Mulai Besok
Warga mengantre bahan bakar minyak (BBM) di salah satu SPBU di Jembrana, Bali, Jumat (16/10/2026). ANTARA/Gembong Ismadi

Berita Terkait

Pilihan Redaksi