AFU.id

Tersandung Kasus Ijazah Palsu, Wagub Babel Hellyana Resmi Dinonaktifkan Presiden Prabowo

Bagikan:

Penulis: Agung Riyadi

Ringkasan Berita

Wakil Gubernur Bangka Belitung, Hellyana, resmi dinonaktifkan dari jabatannya oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Surat Keputusan Presiden Nomor 102/P Tahun 2026, terkait dugaan penggunaan ijazah palsu. Keputusan ini diambil berdasarkan ketentuan hukum dan usulan dari Menteri Dalam Negeri, sementara Hellyana sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Pangkalpinang dan mempertanyakan kejelasan alasan di balik pemberhentian tersebut. Selama masa dinonaktifkan, hak protokoler dan keuangan Hellyana dicabut, namun gaji pokok dan tunjangan keluarga tetap diberikan, dengan Gubernur Babel mengambil alih tugasnya.

Tersandung Kasus Ijazah Palsu, Wagub Babel Hellyana Resmi Dinonaktifkan Presiden Prabowo
Wagub Babel Hellyana (ANTARA)

Sentimen Berita

100% sumber condong ke netral

Kiri0%
Netral100%
Media Indonesia
BeritaSatu
SINDOnews
Merdeka
Liputan6
CNBC Indonesia
CNN Indonesia
Kumparan
Tempo
Jawa Pos
JPNN
Tribunnews
Suara
Kanan0%

Berita Terkait

Pilihan Redaksi