JAKARTA, AFU.ID — Dunia pendidikan berasrama di Indonesia kembali diguncang oleh rentetan skandal yang meruntuhkan rasa aman para orang tua murid. Di tengah sorotan tajam publik yang belum reda akibat kasus perundungan berat, yang diduga melibatkan anak seorang pejabat tinggi negara berinisial DAS, Sekolah Insan Cendekia Madani (ICM) di Tangerang Selatan kembali dihantam isu miring, menyusul terbongkarnya kasus dugaan pelecehan seksual berkedok child grooming yang dilakukan oleh oknum guru berinisial NAA terhadap siswinya sendiri.
Berdasarkan laporan kuasa hukum korban, Muhammad Fadhli, dugaan tindak pidana pelecehan seksual tersebut terjadi dalam kurun waktu yang cukup panjang, yakni dari tahun 2023 hingga 2026. Modus operandi yang digunakan pelaku tergolong manipulatif melalui pola child grooming, di mana pelaku mendekati korban dengan mengiming-imingi berbagai hal yang disukai sejak korban masih duduk di kelas 4 SD hingga menginjak kelas 1 SMP.
"Jadi pola dari pelecehan seksual ini dilakukan oleh pelaku dengan cara child grooming. Ada pola, pendekatan manipulasi yang dilakukan oleh si pelaku terhadap korban dengan mengiming-imingi sesuatu hal yang disukai oleh korban," terang Fadhli, Senin (28/9/2026).
Aksi bejat oknum guru tersebut diduga kerap dilakukan di ruang kelas sekolah usai jam pelajaran reguler berakhir, dengan kedok kegiatan les privat mengaji. Di tempat tertutup itulah pelaku memperlihatkan video-video porno yang tidak pantas kepada korban, melakukan kontak fisik pada bagian sensitif, hingga memaksa korban menuruti hasrat bejatnya.
Fadhli menjelaskan, peristiwa tersebut bermula ketika pelaku bertindak sebagai wali kelas korban saat kelas 4 SD pada tahun ajaran 2023-2024. Aksi bejat tersebut diduga terus berlanjut hingga korban menginjak kelas satu SMP. "Ketika habis melaksanakan les ngaji di sekolah tersebut, maka pelaku mempertontonkan video-video porno yang tidak pantas untuk disaksikan untuk anak-anak usia korban," ujarnya.
Kasus ini akhirnya terbongkar setelah korban memiliki keberanian untuk mencurahkan isi hatinya kepada pelatih taekwondo yang memberikan ruang aman baginya. Laporan tersebut, kemudian diteruskan kepada orang tua korban hingga berujung pada laporan resmi ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tangerang Selatan. "Jadi kasus ini akhirnya terbongkar pada awal bulan ini setelah korban memiliki keberanian untuk menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada pelatih taekwondo. yang kemudian meneruskan laporan itu kepada orang tuanya," papar Fadhli.
Akibat dari teror psikologis tersebut, hasil pemeriksaan klinis menunjukkan bahwa korban mengalami trauma berat dan depresi mendalam. "Pihak keluarga kemudian membawa korban ke psikolog untuk pemeriksaan lebih lanjut, yang akhirnya berhasil mengaitkan perubahan perilaku korban dengan insiden kelam yang dialaminya," kata Fadhli.
Kepolisian Resor Tangerang Selatan melalui Kasubsi Humas Ipda Yudhi mengonfirmasi, laporan polisi tersebut telah diterima dan saat ini tengah berada dalam tahap penyidikan intensif oleh Unit PPA dengan memeriksa sejumlah saksi serta pihak korban. "Membenarkan LP (laporan polisi) sudah diterima oleh Sat Reskrim dan ditangani oleh Unit PPA. Saat ini sedang dalam proses penyelidikan dan juga meminta keterangan dari para saksi dan korban. Saat ini penyidik sedang bekerja dan mohon doanya agar segera terungkap peristiwanya," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo.
Pihak manajemen sekolah merespons cepat situasi ini dengan menerbitkan kebijakan administratif berupa penonaktifan oknum guru berinisial NAA terhitung sejak tanggal 25 Agustus 2026, sebagai langkah kehati-hatian untuk menjaga proses hukum dan memberikan ruang pemulihan. "Setiap laporan mengenai dugaan tindakan yang dapat mengancam keamanan, keselamatan, martabat, maupun hak peserta didik akan ditangani secara serius, proporsional dan sesuai prosedur yang berlaku," jelas pihak ICM.
Pendiri dan Ketua Dewan Pembina Yayasan Edukasi Sejahtera (YES) Sekolah ICM, Tamsil Linrung, juga melayangkan permohonan maaf secara terbuka. Dalam pernyataan resminya, Senin (28/9/2026), Tamsil menyampaikan keprihatinan mendalam serta permohonan maaf yang tulus kepada para siswa dan keluarga korban yang terdampak.
"Kedua peristiwa ini adalah musibah bagi kami semua, dan yang paling utama, bagi anak-anak serta keluarga yang mengalaminya. Pertama, permohonan maaf dan keprihatinan kami. Kepada siswa dan keluarga yang terdampak, saya menghaturkan permohonan maaf yang tulus dan sedalam-dalamnya," tegas Tamsil dalam permohonan maaf yang diunggah di laman Instagram pribadinya.
"Tidak ada alasan apa pun yang dapat membenarkan seorang anak pulang dari sekolah dengan membawa luka fisik maupun psikis," tambahnya. Pihak yayasan memastikan tidak ada perlakuan istimewa bagi siapa pun—termasuk mengabaikan latar belakang keluarga atau jabatan orang tua pelaku—serta berkomitmen penuh mengawal proses hukum.
Pihak sekolah jelas Tamsil, menanggung seluruh biaya pemulihan psikologis korban, hingga mengevaluasi total sistem pengawasan di lingkungan asrama agar sekolah kembali menjadi tempat paling aman bagi masa depan anak-anak bangsa. "Saya menegaskan, tidak ada ruang sedikit pun di ICM bagi tindakan yang mencederai kemanusiaan, keselamatan anak, dan akhlakul karimah. Pengelolaan sekolah berasrama memang tidak sederhana. Tetapi kerumitan itu tidak akan pernah kami jadikan alasan untuk berpaling dari tanggung jawab," jelas Tamsil.
Terkait kasus perundungan, dia menegaskan, manajemen sekolah telah melakukan pemeriksaan internal, memberikan sanksi kepada siswa dan pembina yang terkait. Pihak sekolah juga teah memfasilitasi pertemuan antar orang tua, serta melaporkan kejadian ini kepada Pokja Budaya Sekolah Aman dan Nyaman. "Saya juga memahami adanya keberatan dari pihak keluarga korban terkait respons sekolah, dan itulah yang akan kami telusuri lebih dalam," jelas Tamsil.
"Sikap kami tegas. Kami mendukung penuh proses yang bergulir di ranah aparat penegak hukum. Tidak ada intervensi dari saya, dari yayasan, atau dari siapa pun. Tidak ada perlakuan istimewa bagi siswa mana pun, apa pun latar belakang orang tuanya," pungkasnya. (MAR)