JAKARTA, AFU.ID — Pendiri sekaligus Ketua Dewan Pembina Sekolah Insan Cendekia Madani (ICM), Tamsil Linrung, menyampaikan permintaan maaf kepada siswa dan keluarga yang terdampak kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan sekolah. Tamsil menyatakan, perlindungan dan pemulihan korban menjadi perhatian utama, termasuk pengawalan proses hukum atas dugaan pelecehan yang melibatkan seorang guru. “Kepada siswa dan keluarga yang terdampak, saya menghaturkan permohonan yang tulus dan sedalam-dalamnya,” kata Tamsil dalam keterangan tertulis, Selasa (29/9/2026).
Korban mengalami trauma berat dan depresi berdasarkan pemeriksaan klinis.. Tamsil memastikan ICM mendukung proses hukum tanpa memberikan perlakuan khusus kepada pihak mana pun dan tidak akan membuka identitas anak yang terlibat karena masih di bawah umur. ICM juga menyatakan akan melakukan pemulihan korban, mengevaluasi sistem pengawasan, dan menyediakan ruang aman bagi siswa untuk menyampaikan persoalan.
Guru berinisial NAA yang diduga melakukan pelecehan telah dinonaktifkan sejak 25 Agustus 2026. ICM menyebut keputusan tersebut merupakan langkah administratif untuk menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan sekolah sekaligus memberi ruang bagi proses pemeriksaan hukum. Pihak sekolah menyatakan akan kooperatif terhadap proses hukum dan menghormati hak seluruh pihak selama pemeriksaan berlangsung.
Kronologi Dugaan Pelecehan
Berdasarkan laporan kuasa hukum korban, Muhammad Fadhli, dugaanpelecehan seksual tersebut terjadi dalam kurun waktu yang cukup panjang, yakni dari tahun 2023 hingga 2026. Menurut Fadhi, guru tersebut disebut melakukan pendekatan secara bertahap melalui pola child grooming dengan memberikan perhatian dan hal-hal yang disukai korban. Dugaan tindakan pelecehan disebut terjadi di ruang kelas setelah kegiatan belajar reguler, saat korban mengikuti les mengaji.
Kasus tersebut terungkap setelah korban menceritakan pengalaman yang dialaminya kepada pelatih taekwondo yang dianggap memberikan ruang aman. Informasi itu diteruskan kepada orang tua korban hingga keluarga membuat laporan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tangerang Selatan. Kepolisian mengonfirmasi laporan telah diterima dan penyidik memeriksa korban serta sejumlah saksi dalam proses penyelidikan.
"Laporan sudah diterima oleh Sat Reskrim dan ditangani oleh Unit PPA. Saat ini sedang dalam proses penyelidikan dan juga meminta keterangan dari para saksi dan korban," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo.Fadhil menambahkan, pemeriksaan klinis terhadap korban menemukan kondisi trauma berat dan depresi setelah keluarga membawa korban untuk mendapatkan bantuan psikologis. Perubahan perilaku korban disebut menjadi salah satu hal yang mendorong keluarga menelusuri penyebab kondisi tersebut.
Terkait kasus perundungan yang diduga melibatkan anak seorang pejabat tinggi negara berinisial DAS, Tamsil menegaskan manajemen ICM telah melakukan pemeriksaan internal, memberikan sanksi kepada siswa dan pembina yang terkait. Pihak sekolah juga telah memfasilitasi pertemuan antar orang tua, dan melaporkan kejadian ini kepada Pokja Budaya Sekolah Aman dan Nyaman. "Saya juga memahami adanya keberatan dari pihak keluarga korban terkait respons sekolah, dan itulah yang akan kami telusuri lebih dalam," tutup Tamsil. (RAI)