AFU.id

Tembakan Peringatan Warnai Penangkapan Buron Pemerkosa Anak yang Kabur Lapas Anak Aceh

Bagikan:

Penulis: Radiatul Husna

Ringkasan Berita

Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Aceh berhasil menangkap MY (22), terpidana pemerkosaan anak yang telah menjadi buronan sejak November 2022, setelah pelarian hampir empat tahun. Penangkapan berlangsung tegang di Gampong Tungkop, Aceh Besar, di mana MY berusaha melawan dan melarikan diri, sehingga petugas terpaksa melepaskan tembakan peringatan. MY, yang sebelumnya kabur dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak, kini akan menjalani proses hukum sesuai putusan Mahkamah Syar'iyah yang menjatuhkan hukuman penjara selama 80 bulan.

Tembakan Peringatan Warnai Penangkapan Buron Pemerkosa Anak yang Kabur Lapas Anak Aceh
Ilustrasi penangkapan (ANTARA News/Diasty Surjanto)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi