AFU.id

Seret Nama Nikita Mirzani, Kasus Arisan Fiktif Artis Rp71 Miliar Seret 3 Tersangka Baru

Bagikan:

Penulis: Radiatul Husna

Ringkasan Berita

Kasus arisan fiktif yang melibatkan artis dan selebgram di Indonesia kini memasuki tahap baru dengan penetapan tiga tersangka tambahan, menjadikan total tersangka menjadi empat orang. Tersangka utama, JNK, diduga berperan sebagai pengelola skema arisan yang merugikan lebih dari 140 peserta dengan total kerugian mencapai Rp71 miliar. Polisi juga tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menelusuri aset terkait dan mendalami peran artis, termasuk Nikita Mirzani, yang diduga terlibat dalam promosi arisan tersebut.

Seret Nama Nikita Mirzani, Kasus Arisan Fiktif Artis Rp71 Miliar Seret 3 Tersangka Baru
ilustrasi (dok:shutterstock)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi