AFU.id

20 Ribu Buruh Demo ke DPR, Desak 11 Tuntutan Masuk RUU Ketenagakerjaan

Bagikan:

Penulis: Fadhlan RobbaniReporter: Fadhlan Robbani

Ringkasan Berita

Sekitar 20.000 buruh dari berbagai daerah di Indonesia menggelar aksi di depan DPR pada 29 September 2026, menuntut agar 11 poin tuntutan mereka dimasukkan dalam RUU Pelindungan Ketenagakerjaan. Tuntutan tersebut mencakup perlindungan kerja, kepastian kerja, penghapusan outsourcing, hak atas upah yang layak, perlindungan bagi pekerja platform digital, serta jaminan pesangon dan kebebasan berserikat. Aksi ini bertujuan untuk memastikan kepentingan buruh tidak terabaikan dalam pembahasan undang-undang tersebut serta mendorong pembentukan komite pengawas untuk mencegah penyalahgunaan dalam sistem ketenagakerjaan.

20 Ribu Buruh Demo ke DPR, Desak 11 Tuntutan Masuk RUU Ketenagakerjaan
Ilustrasi. Sekitar 50 ribu buruh menggelar aksi di kawasan Jalan Jenderal Sudirman hingga MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (24/9/2026). (AFU.ID/Fadhlan Robbani)

Outsourcing dan Lowongan Kerja Fiktif

Selain 11 tuntutan tersebut, buruh menyoroti persoalan outsourcing yang menurut mereka dapat membuka celah penyalahgunaan terhadap calon pekerja. Ketua Umum Gerakan Buruh Seluruh Indonesia (GSBI) Rudi HB Daman mencontohkan calon pekerja yang diminta membayar sejumlah uang sebelum memperoleh kepastian pekerjaan. "Belum tentu pasti pekerjaannya. Makanya ada yang namanya lowongan pekerjaan fiktif jadinya gitu. Dia menampung uang dulu, tapi ternyata tidak disalurkan," kata Rudi.

Buruh mengusulkan pembentukan komite pengawas yang melibatkan pemerintah, akademisi, serikat pekerja atau buruh, pengusaha, hingga kepolisian. Menurut Rudi, komite tersebut diperlukan untuk memastikan aturan ketenagakerjaan berjalan dan pelanggaran terhadap pekerja dapat diawasi. Aksi tersebut juga menjadi momentum bagi buruh untuk meminta penjelasan DPR mengenai perkembangan pembahasan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan.

"Intinya adalah yang pertama, kita ingin menanyakan tentang bagaimana perkembangan daripada atau progresnya daripada pembahasan undang-undang ini, karena ini menyangkut kami semua," ujar Rudi. Rudi mengatakan pihaknya mendapat informasi bahwa perwakilan buruh akan diterima pimpinan DPR. Namun, dia mengaku belum mengetahui siapa pimpinan DPR yang akan menerima mereka. Buruh juga akan menanyakan tindak lanjut surat yang sebelumnya telah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto melalui Kantor Staf Presiden (KSP). (FAD)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi