AFU.id

Pelaku Pelecehan Sekolah Internasional Serpong Diberhentikan, Polisi Tak Kunjung Menetapkan Tersangka

Bagikan:

Penulis: Radiatul Husna

Ringkasan Berita

Seorang guru berinisial NAA di Sekolah Insan Cendekia Madani, Serpong, Tangerang Selatan, dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual dan child grooming terhadap siswinya yang berlangsung sejak 2023 hingga 2026, sehingga pihak sekolah telah menonaktifkannya sejak 25 Agustus 2026. Meskipun laporan pidana telah diajukan ke Polres Tangerang Selatan pada 22 September 2026, hingga saat ini belum ada penetapan tersangka, sementara penyidik masih mengumpulkan bukti dan keterangan dari saksi-saksi. Tim kuasa hukum korban menegaskan bahwa penonaktifan pelaku tidak menghentikan proses hukum yang sedang berlangsung.

Pelaku Pelecehan Sekolah Internasional Serpong Diberhentikan, Polisi Tak Kunjung Menetapkan Tersangka
ilustrasi (dok: shutterstock)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi