AFU.id

Pejabat Bea Cukai Gatot Heroe Ditahan KPK, Terima Suap Rp3 Miliar dari John Field

Bagikan:

Penulis: Putri Nadhila

Ringkasan Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan Gatot Heroe Hernanda, pejabat Bea Cukai, pada 26 Agustus 2026, setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap kepabeanan yang melibatkan pengusaha John Field dari PT Blueray. Gatot diduga menerima suap sebesar Rp3,25 miliar dari aliran dana bulanan yang mencapai total Rp61,9 miliar selama periode Juli 2025 hingga Januari 2026, dengan tujuan memperlancar proses kepabeanan. KPK juga telah menetapkan enam tersangka lainnya dalam perkara ini, termasuk pejabat Bea Cukai dan pihak swasta terkait.

Pejabat Bea Cukai Gatot Heroe Ditahan KPK, Terima Suap Rp3 Miliar dari John Field
Tersangka baru kasus suap Bea Cukai, Gatot Heroe (Foto:AFU.ID/Putri Nadhila)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi