AFU.id

KPK Ungkap Vendor Pengadaan BNPB Diduga Terafiliasi Adik Suharyanto, Nilainya Rp148 Miliar

Bagikan:

Penulis: Fadhlan RobbaniReporter: Fadhlan Robbani

Ringkasan Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan afiliasi sejumlah perusahaan penyedia barang dan jasa dalam pengadaan dana siap pakai (DSP) di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dengan Bima Setiawan, adik mantan Kepala BNPB Suharyanto, dengan total nilai pengadaan mencapai Rp148 miliar. Penyidikan ini mencakup dugaan konflik kepentingan dan penyalahgunaan dana, di mana perusahaan-perusahaan tersebut diduga memperoleh kontrak melalui mekanisme penunjukan langsung dan aliran dana digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk pembelian saham. KPK telah menggeledah ruangan Suharyanto dan menetapkan Bima Setiawan sebagai tersangka, sementara penyidikan terkait dugaan tindak pidana lainnya masih berlangsung.

KPK Ungkap Vendor Pengadaan BNPB Diduga Terafiliasi Adik Suharyanto, Nilainya Rp148 Miliar
Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein memperlihatkan barang bukti kasus dugaan korupsi dana siap pakai BNPB di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026). ANTARA/Rio Feisal.

Berita Terkait

Pilihan Redaksi