AFU.id

Intip PIN Berbekal Tusuk Gigi, Sindikat Pencuri Lintas Provinsi di Subang Diringkus Polisi

Bagikan:

Penulis: Radiatul Husna

Ringkasan Berita

Polisi Subang berhasil meringkus tiga anggota sindikat pencuri lintas provinsi yang menggunakan modus ganjal mesin ATM untuk mencuri uang dari korban, setelah 19 hari melakukan penyelidikan intensif. Ketiga pelaku, yang berasal dari Lampung Selatan, ditangkap di Cirebon, sementara satu pelaku utama masih buron. Modus operandi mereka melibatkan penggunaan tusuk gigi untuk mengganjal kartu ATM korban dan berpura-pura menawarkan bantuan, sebelum mencuri nomor PIN dan menguras saldo rekening korban. Mereka terancam hukuman penjara hingga 7 tahun sesuai dengan Undang-Undang Hukum Pidana.

Intip PIN Berbekal Tusuk Gigi, Sindikat Pencuri Lintas Provinsi di Subang Diringkus Polisi
ilustrasi (dok: shutterstock)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi