Gegara Cekcok, Pemuda di Tangerang Tega Hantam Ibu Tiri Pakai Palu Besi hingga Tewas
Ringkasan Berita
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang menjatuhkan vonis 12 tahun penjara kepada Nanang Supriatna Ramdhani (25) atas pembunuhan ibu tirinya, Widyastuti, yang terjadi pada 17 April 2026 akibat cekcok keluarga. Meskipun jaksa menuntut hukuman 12 tahun enam bulan, hakim memutuskan hukuman yang lebih ringan setelah mempertimbangkan fakta-fakta di persidangan. Peristiwa tersebut bermula dari pertengkaran terkait telepon genggam, yang kemudian berujung pada tindakan kekerasan fatal oleh terdakwa menggunakan palu dan pisau, sebelum akhirnya melarikan diri dan ditangkap keesokan harinya.

Berita Terkait
Nusantara
Kronologi Dua Pendaki Tewas di Gunung Piramid Bondowoso, Jejak Terakhir di Puncak hingga Ditemukan di Jurang

Hukum & Kriminal
Kronologi Satu Keluarga Jadi Korban Pembunuhan di Palu, Ayah dan Anak Tewas di Dalam Rumah

Hukum & Kriminal
Demi Rampas Emas 36 Gram, Dua Pria di Landak Tega Bunuh Ibu dan Anak Balita di Hutan

Hukum & Kriminal
Lumpuhkan Korban Pakai Alat Kejut Listrik, Anak Tiri di Bandung Tikam Ibu hingga Tewas


Hukum & Kriminal
Gelap Mata karena Cemburu, Kepala Peternakan Ayam di Cianjur Hantam Istri Siri Pakai Tongkat Kayu hingga Tewas

Hukum & Kriminal
Cekcok Parkir Minimarket di Palu: Oknum Anggota Propam Tembak Juru Parkir hingga Tewas


Hukum & Kriminal
Cekoki Teman Kuliah Pakai Ekstasi hingga Tewas, Mahasiswa di Cengkareng Terancam 20 Tahun Penjara

Hukum & Kriminal
Kronologi Bocah 10 Tahun Ditusuk Ibu Kandung di Pamekasan hingga Tewas, Polisi Sebut Pelaku Memiliki Riwayat Gangguan Kejiwaan



Nusantara
Kronologi Dua Pendaki Tewas di Gunung Piramid Bondowoso, Jejak Terakhir di Puncak hingga Ditemukan di Jurang

Hukum & Kriminal
Kronologi Satu Keluarga Jadi Korban Pembunuhan di Palu, Ayah dan Anak Tewas di Dalam Rumah

Hukum & Kriminal
Demi Rampas Emas 36 Gram, Dua Pria di Landak Tega Bunuh Ibu dan Anak Balita di Hutan

Pilihan Redaksi
Hukum & Kriminal
Usai Pesta Narkoba, Anggota DPRD Banyuwangi hanya Dinonaktifkan dari Kegiatan Dewan tetapi Belum Dicopot

Nusantara
2 Balita Terjebak dalam Rumah Terkunci Saat Kebakaran, Satu Balita Tewas dan Satu Luka Bakar

Hukum & Kriminal
Alibi Anak Muntah namun Ditemukan Lebam di Wajah dan Badan, Bayi 1 Bulan Tewas Dianiaya




Hukum & Kriminal
Usai Pesta Narkoba, Anggota DPRD Banyuwangi hanya Dinonaktifkan dari Kegiatan Dewan tetapi Belum Dicopot

Nusantara
2 Balita Terjebak dalam Rumah Terkunci Saat Kebakaran, Satu Balita Tewas dan Satu Luka Bakar

Hukum & Kriminal
Alibi Anak Muntah namun Ditemukan Lebam di Wajah dan Badan, Bayi 1 Bulan Tewas Dianiaya











