JAKARTA, AFU.ID — Seorang pemuda berinisial DP tewas setelah dianiaya sejumlah warga di Desa Silau Jawa, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. DP sebelumnya diduga dipergoki masuk ke rumah warga hingga dituduh mencuri dan menjadi sasaran penganiayaan pada Kamis (4/6/2026). Kasus tersebut kini ditangani Satreskrim Polres Asahan. Polisi telah menangkap satu orang berinisial RIS yang diduga terlibat dalam penganiayaan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Immanuel P. Simamora mengatakan rangkaian kejadian mulai diketahui polisi setelah menerima laporan melalui layanan call center 110 pada pukul 22.27 WIB. Berdasarkan keterangan saksi yang dikumpulkan polisi, DP diduga masuk ke salah satu rumah warga di Desa Silau Jawa. Korban kemudian disebut dipergoki oleh masyarakat.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut menduga DP hendak melakukan pencurian. "Korban sebelumnya diduga masuk ke salah satu rumah warga yang kemudian dipergoki oleh masyarakat dan selanjutnya terjadi aksi penganiayaan," kata Immanuel dalam keterangan tertulis, Minggu (9/8/2026). Setelah dipergoki, DP diduga menjadi sasaran penganiayaan sekelompok warga.
Polisi masih mendalami bagaimana persisnya penganiayaan tersebut berlangsung dan siapa saja yang terlibat. Ketika petugas tiba di lokasi setelah menerima laporan pukul 22.27 WIB, DP ditemukan dalam kondisi tergeletak. "Di sana petugas menemukan seorang pria dalam kondisi tergeletak, tidak mengenakan pakaian dan hanya menggunakan celana dalam. Korban dalam keadaan lemas dan tidak dapat bergerak, namun saat itu masih bernyawa," ujar Immanuel.
Polisi kemudian mengevakuasi DP untuk mendapatkan pertolongan medis. Melihat kondisi korban yang penuh luka dan sudah tidak mampu bergerak, polisi membawa DP ke Puskesmas Bandar Pasir Mandoge. Namun, kondisi DP terus memburuk. Setibanya di puskesmas, korban dinyatakan meninggal dunia. Jenazah DP kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Tebing Tinggi untuk menjalani autopsi. Pemeriksaan dilakukan untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan serta membantu polisi mengetahui penyebab kematian korban.
Setelah DP meninggal, polisi melakukan penyelidikan untuk mengungkap pihak yang terlibat dalam penganiayaan. Penyidik mengumpulkan keterangan saksi dan bukti hingga akhirnya menangkap RIS pada Kamis (6/8/2026). "RIS ditangkap saat berada di Jalan Sei Asahan, Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Kisaran Timur, Asahan," kata Immanuel. RIS kini ditahan di Polres Asahan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi belum membeberkan secara rinci peran RIS dalam penganiayaan yang menyebabkan DP meninggal dunia.
Kasat Reskrim Polres Asahan mengatakan penyidikan masih berlangsung. Polisi masih mendalami rangkaian kejadian serta mengidentifikasi pihak lain yang diduga terlibat. "Kasus tersebut saat ini masih dalam proses penyidikan Sat Reskrim Polres Asahan. Polisi juga masih mendalami secara menyeluruh rangkaian kejadian serta keterlibatan pihak-pihak lain dalam perkara tersebut," ujar Immanuel. (FAD)