JAKARTA, AFU.ID — Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis bersama Polsek Bantan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 65 kilogram narkotika jenis sabu-sabu jaringan internasional asal Malaysia di kawasan pesisir Kabupaten Bengkalis, Riau, pada Rabu (10/09/2026). Selain mengamankan barang haram dalam jumlah fantastis tersebut, petugas turut meringkus tiga orang anggota jaringan penyelundup darat dan laut.
Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis, AKP Tidar Laksono, mengonfirmasi bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan intelijen masyarakat terkait rencana masuknya paket narkoba skala besar dari Malaysia via jalur laut. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan menggelar pengawasan ketat di sepanjang garis pantai hingga mengendus transaksi mencurigakan di kawasan Desa Bantan Air sekitar pukul 07.00 WIB.
Petugas di lapangan langsung melakukan penyergapan terhadap satu unit mobil pikap yang dikemudikan oleh seorang pria berinisial S. Saat penggeledahan muatan kendaraan, polisi menemukan empat karung besar berisi 65 bungkus plastik sabu-sabu siap edar. Hasil interogasi maraton terhadap S membawa petugas pada penangkapan dua pelaku lain berinisial ST dan P yang berperan mengangkut barang dari tengah laut menuju daratan menggunakan kapal motor nelayan (pompong)
.
Pengembangan operasi berlanjut ke sebuah rumah dan toko (ruko) dua lantai di Jalan Kelapapati, Kecamatan Bengkalis. Di lokasi ruko tersebut, tim gabungan menyita sejumlah peralatan pendukung yang diduga kuat dipergunakan para pelaku sebagai tempat penyimpanan sementara dan pengemasan sebelum barang haram dialirkan ke luar wilayah Riau.
AKP Tidar Laksono menegaskan bahwa seluruh barang bukti dan ketiga tersangka kini telah diamankan di Mapolres Bengkalis guna penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian terus berkoordinasi dengan jaringan intelijen guna membongkar pengendali utama (bandar) di Malaysia serta memutus rantai peredaran narkotika lintas negara yang kerap memanfaatkan kelengahan jalur tikus di wilayah pesisir Sumatra. (RHU)