JAKARTA, AFU.ID — Tim gabungan dari Personel Brigade Mobil (Brimob) Polda Metro Jaya dan Tim Patroli Presisi Polres Metro Jakarta Utara mencokok empat orang remaja di kawasan Jalan Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Kamis (10/09/2026) dini hari. Penangkapan tersebut dilakukan usai para remaja tersebut kedapatan membawa 13 klip plastik yang berisi narkotika jenis ganja saat melintas di jalanan.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Henik Maryanto, mengungkapkan bahwa penangkapan bermula saat tim gabungan menyisir lokasi rawan kejahatan jalanan dan ancaman tawuran sekitar pukul 01.20 WIB. Petugas menaruh kecurigaan tinggi setelah melihat keempat remaja tersebut nekat berkendara secara berboncengan empat (cengkiwing) hanya menggunakan satu unit sepeda motor.
Saat dihentikan dan menjalani penggeledahan badan di lokasi kejadian, petugas mendapati 13 klip plastik diduga ganja siap edar dari penguasaan para pelaku. Selain barang haram tersebut, tim patroli mengamankan uang tunai senilai Rp605 ribu, empat unit ponsel, serta satu armada sepeda motor yang digunakan para tersangka.
Keempat remaja beserta seluruh barang bukti kini telah diserahkan secara resmi ke Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara. Pihak penyidik kepolisian tengah melakukan pemeriksaan maraton guna menguak asal-usul pasokan barang haram tersebut sekaligus mendalami skema peredaran yang melibatkan anak di bawah umur atau usia remaja.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menegaskan perlunya pengawasan ketat dari pihak keluarga terhadap aktivitas anak-anak pada jam rawan malam hari. Kepolisian mengimbau para orang tua untuk lebih aktif mengarahkan anak pada kegiatan positif dan tidak segan memanfaatkan layanan darurat Call Center 110 jika menemukan indikasi tindak pidana di lingkungan sekitar. (RHU)