AFU.id

4 Remaja di Tanjung Priok Diciduk Brimob, Pemicunya Gara-Gara Bonceng Empat di Satu Motor

Bagikan:

Penulis: Radiatul Husna

Ringkasan Berita

Empat remaja ditangkap oleh tim gabungan Brimob Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Utara di Tanjung Priok pada Kamis dini hari (10/09/2026) karena kedapatan membawa 13 klip plastik berisi narkotika jenis ganja saat berboncengan empat di satu sepeda motor. Penangkapan ini dilakukan setelah petugas melihat tindakan mencurigakan dan melakukan penggeledahan, yang juga mengamankan uang tunai Rp605 ribu dan beberapa ponsel. Saat ini, keempat remaja beserta barang bukti telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara untuk penyelidikan lebih lanjut, sementara pihak kepolisian mengingatkan pentingnya pengawasan orang tua terhadap aktivitas anak-anak di malam hari.

4 Remaja di Tanjung Priok Diciduk Brimob, Pemicunya Gara-Gara Bonceng Empat di Satu Motor
Polres Metro Jakarta Utara mengamankan empat orang remaja lantaran kedapatan membawa 13 klip plastik diduga berisi narkotika jenis ganja di kawasan Jalan Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (10/9/2026). ANTARA/HO-Humas Polda Metro Jaya

Berita Terkait

Pilihan Redaksi