JAKARTA, AFU.ID — Seorang kurir narkoba bernama Ricky Ramadhan (29) ditangkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri saat membawa barang haram yang diduga berasal dari jaringan internasional. Ricky diamankan di area parkir Hotel The Zuri Dumai, Riau, setelah polisi mencurigai pergerakannya saat melakukan penyelidikan. Dari tangan tersangka, petugas menyita sabu dan barang bukti lain dengan nilai ekonomi mencapai Rp7,35 miliar.
Penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di wilayah Dumai, Duri, hingga Pekanbaru. Polisi menduga jaringan tersebut berkaitan dengan jalur penyelundupan narkotika dari Malaysia menuju Indonesia melalui perairan Rupat, Riau. Informasi itu kemudian dikembangkan oleh Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Dumai.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menemukan empat bungkus yang diduga berisi narkotika jenis sabu serta satu dus kecil berisi 50 cartridge yang mengandung etomidate. Selain itu, petugas turut menyita uang tunai Rp200 ribu yang diduga sebagai uang jalan, satu unit telepon seluler, dan sepeda motor Honda Beat yang digunakan tersangka. Barang bukti tersebut kini diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Berdasarkan pemeriksaan awal, Ricky mengaku mendapat perintah dari seorang perempuan bernama Dewi yang disebut berada di Pekanbaru. Perintah tersebut diberikan melalui aplikasi WhatsApp untuk mengambil narkotika di Dumai dan mengantarkannya ke wilayah Duri, Bengkalis. Polisi menduga Ricky berperan sebagai kurir lapangan yang menjalankan instruksi dari jaringan di atasnya.
Dewi disebut mengirim uang sebesar Rp700 ribu melalui rekening SeaBank yang digunakan sebagai biaya perjalanan Ricky. Setelah tiba di lokasi pengambilan barang, Ricky kembali diarahkan oleh seseorang yang belum diketahui identitasnya. Pola komunikasi berlapis tersebut menjadi salah satu bagian yang didalami penyidik untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan pengungkapan kasus ini menunjukkan adanya pola distribusi narkotika melalui jalur laut internasional. Menurutnya, jaringan tersebut memanfaatkan jalur perairan untuk memasukkan narkotika dari luar negeri sebelum diedarkan ke sejumlah wilayah di Indonesia. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mencari pihak lain yang terlibat.
Bareskrim Polri memperkirakan barang bukti yang diamankan dapat menyelamatkan lebih dari 20 ribu orang dari potensi penyalahgunaan narkotika. Polisi juga melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti untuk memastikan kandungan dan jenis narkotika yang disita. Seluruh barang bukti telah melalui proses pendokumentasian dan penyegelan.
Selain pemeriksaan terhadap Ricky, penyidik juga akan melakukan pendalaman komunikasi digital untuk mengetahui hubungan antara kurir dengan pihak lain dalam jaringan tersebut. Langkah digital forensik dilakukan untuk melacak alur perintah, komunikasi, hingga kemungkinan keterlibatan pelaku lain. Polisi menilai pengungkapan kurir hanya menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan yang lebih besar.
Kasus kurir narkoba di Dumai ini kembali menunjukkan bahwa jalur perairan Riau masih menjadi salah satu titik rawan masuknya narkotika dari luar negeri. Polisi memastikan pengembangan perkara terus dilakukan untuk mengungkap bandar maupun pengendali jaringan di balik pengiriman sabu senilai miliaran rupiah tersebut. (RHU)