AFU.id

Penyelundupan Sabu Jaringan Malaysia Senilai Rp7,35 Miliar Digagalkan di Parkiran Hotel Dumai

Bagikan:

Penulis: Radiatul Husna

Ringkasan Berita

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu senilai Rp7,35 miliar yang diangkut oleh kurir bernama Ricky Ramadhan (29) di area parkir Hotel The Zuri Dumai, Riau. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai transaksi narkotika di wilayah tersebut, yang diduga berkaitan dengan jaringan internasional dari Malaysia. Selain sabu, petugas juga menyita barang bukti lain, termasuk uang tunai dan perangkat komunikasi, dan saat ini sedang melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan lebih besar yang terlibat dalam penyelundupan ini.

Penyelundupan Sabu Jaringan Malaysia Senilai Rp7,35 Miliar Digagalkan di Parkiran Hotel Dumai
ilustrasi (dok: shutterstock)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi