AFU.id

Febrie Minta Dakwaan Pemerasan Dibatalkan, Malah Serang Balik Hakim: Perbuatan Konkret Pemerasan Seperti Apa?

Bagikan:

Penulis: Erik Erfinanto

Ringkasan Berita

Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, meminta majelis hakim membatalkan dakwaan pemerasan yang ditujukan kepadanya terkait kasus PT Asuransi Jiwasraya dan PT ASABRI, dengan mempertanyakan kejelasan perbuatan konkret yang mengaitkannya dalam dugaan pemerasan yang dilakukan melalui perantara, Ferry Yanto Hongkiriwang. Dalam nota perlawanan yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Febrie menilai dakwaan tidak menjelaskan keterlibatannya dan mempertanyakan peran Ferry dalam kasus tersebut. Ia juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang, dan penanganan lebih lanjut akan dilakukan melalui proses persidangan untuk membuktikan tuduhan ini.

Febrie Minta Dakwaan Pemerasan Dibatalkan, Malah Serang Balik Hakim: Perbuatan Konkret Pemerasan Seperti Apa?
Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Dokumentasi Antara

Berita Terkait

Pilihan Redaksi