JAKARTA, AFU.ID — Pemerintah Azerbaijan menerapkan aturan baru terkait pembatasan pemakaian hijab di sekolah. Aturan itu tidak secara langsung melarang pemakaian hijab di lingkungan sekolah, namun penyeragaman busana di sekolah dinilai mengganggu prinsip negara sekuler namun berpenduduk mayoritas muslim ini. Dampak kebijakan tersebut mulai dirasakan oleh siswa dan tenaga pengajar. Sejumlah sekolah dilaporkan melarang siswa dan guru yang mengenakan hijab mengikuti kegiatan belajar mengajar.
Zahra Hasanova, seorang guru di Azerbaijan, mengaku mendapat pemberitahuan bahwa dirinya tidak lagi diperbolehkan mengenakan hijab di sekolah. “Sejujurnya, saya sedikit emosional. Saya merasa terluka,” kata Hasanova, sperti dikutip Al Jazeera, Selasa (13/10/2026). Ia menegaskan bahwa hijab merupakan pilihan pribadi yang semestinya menjadi hak setiap perempuan. Keputusan untuk mengenakan maupun melepas hijab seharusnya berada di tangan dirinya sendiri.
Kantor berita pemerintah Azerbaijan, APA, melaporkan bahwa perubahan aturan dalam ketentuan seragam siswa di lembaga pendidikan umum negeri bertujuan menciptakan standar berpakaian yang seragam sesuai prinsip sekularisme negara. Pemerintah juga menyebut pakaian yang mencerminkan sejarah, budaya, serta nilai-nilai nasional dan moral masyarakat Azerbaijan dapat dikenakan dalam acara tertentu, dengan persetujuan Dewan Pedagogis yang berada di bawah Kementerian Sains dan Pendidikan.
Menurut APA, ketentuan tersebut bertujuan menjaga standar profesional tenaga pengajar sekaligus reputasi sekolah. Namun, penerapan aturan memunculkan pertanyaan mengenai batas antara kebijakan seragam sekolah dan kebebasan beragama. Sekitar 96 persen penduduk Azerbaijan mengidentifikasi diri sebagai Muslim, namun secara konstitusi negara ini menganut paham sekularisme.
Siswa Menangis, Gelombang Protes Melebar
Penolakan terhadap kebijakan tersebut meluas melalui demonstrasi dan kampanye di media sosial. Sejumlah video yang beredar memperlihatkan siswa memeluk guru mereka sambil menangis ketika para pengajar itu ditolak masuk ke sekolah. Media lokal juga melaporkan bahwa siswa di sedikitnya dua sekolah memboikot kegiatan belajar sebagai bentuk protes terhadap pembatasan tersebut.
Polemik hijab di Azerbaijan memicu reaksi di negara tetangganya, Turki. Kampanye di media sosial berkembang menjadi aksi demonstrasi, termasuk di depan konsulat Azerbaijan di Istanbul. Para demonstran memprotes pembatasan yang berdampak pada perempuan Muslim dan mendesak pemerintah di Baku untuk mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut.
Sejumlah pihak mengaitkan situasi ini dengan peristiwa yang dikenal sebagai “kudeta pascamodern” di Turki pada 1997. Pada periode tersebut, perempuan yang mengenakan penutup kepala menghadapi larangan memasuki ruang kuliah di universitas, sementara sebagian perempuan pegawai negeri diberhentikan atau dipaksa mengundurkan diri. Presiden Azerbaijan Ilham Aliyev kemudian menyampaikan kritik tersirat terhadap aksi protes tersebut.
Dalam pidatonya di kongres Partai Azerbaijan Baru, Aliyev memperingatkan pihak-pihak agar tidak “mencampuri gaya hidup kami”, tanpa secara langsung menyebut Turki. Pemerintah Ankara tidak memberikan tanggapan resmi atas pernyataan Aliyev tersebut. Namun, Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan, dalam pidatonya di Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 23 September, menyinggung meningkatnya diskriminasi yang dihadapi perempuan Muslim. (EER)