AFU.id

Dilaporkan Rudapaksa Anak Tiri Berulang Kali, Pria di Bima Diamankan Polisi

Bagikan:

Penulis: Radiatul Husna

Ringkasan Berita

Seorang pria berinisial AM (44) diamankan oleh Polres Bima Kota setelah dilaporkan melakukan rudapaksa berulang terhadap anak tirinya yang masih pelajar SMA. Kasus ini terungkap setelah korban mengajukan laporan, mengungkapkan bahwa tindakan kekerasan seksual tersebut berlangsung sejak ia duduk di kelas tiga SMP. Penyidik kini tengah mengumpulkan alat bukti dan melakukan pemeriksaan, sambil memastikan perlindungan dan pemulihan trauma bagi korban, serta mengajukan permohonan restitusi kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk mendukung hak-hak korban selama proses hukum berlangsung.

Dilaporkan Rudapaksa Anak Tiri Berulang Kali, Pria di Bima Diamankan Polisi
Anak Tiri Laporkan Rudapaksa Berulang, Pria di Bima Diamankan Polisi

Berita Terkait

Pilihan Redaksi