AFU.id

Bawa Puluhan Amunisi Tajam, Dua Kurir dan Bandar Peluru di Mimika Terancam 15 Tahun Bui

Bagikan:

Penulis: Radiatul Husna

Ringkasan Berita

Dua kurir dan seorang bandar peluru di Mimika, Papua, terancam hukuman penjara hingga 15 tahun setelah ditangkap dengan 71 butir amunisi kaliber militer ilegal yang disita dalam operasi gabungan polisi. Kurir yang berinisial DRW dan PY mengaku dijanjikan upah oleh bandar berinisial GT untuk mengantarkan amunisi tersebut kepada pembeli, yang diduga mendukung kelompok separatis. Penegakan hukum terhadap ketiga tersangka kini tengah berlangsung dengan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan pemasok amunisi tersebut.

Bawa Puluhan Amunisi Tajam, Dua Kurir dan Bandar Peluru di Mimika Terancam 15 Tahun Bui
Tiga orang yang diamankan terkait dugaan kepemilikan dan peredaran amunisi ilegal oleh Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 di Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah. ANTARA/HO-Humas Operasi Damai Cartenz 2026

Berita Terkait

Pilihan Redaksi