AFU.id

Apa Itu BRAN? Lembaga yang Tengah Dibahas dalam RUU Reforma Agraria, Dirancang Menjadi Lembaga Superbodi Penyelesaian Konflik Agraria Struktural

Bagikan:

Penulis: Agung Riyadi

Ringkasan Berita

Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Reforma Agraria di DPR RI saat ini fokus pada pembentukan Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN), yang bertujuan untuk mengatasi konflik agraria struktural dan mengoreksi ketimpangan penguasaan tanah. BRAN akan berfungsi sebagai lembaga tunggal penyelesaian konflik agraria non-litigasi, dengan peran Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang dipangkas menjadi fokus pada administrasi dan legalisasi pertanahan. Meskipun BRAN diberi mandat kuat untuk membatalkan Hak Guna Usaha (HGU) yang merugikan masyarakat, masih ada perdebatan mengenai perluasan kewenangannya dalam pengembangan kawasan, di mana beberapa anggota Panja mengkhawatirkan fokus utamanya akan teralihkan.

Apa Itu BRAN? Lembaga yang Tengah Dibahas dalam RUU Reforma Agraria, Dirancang Menjadi Lembaga Superbodi Penyelesaian Konflik Agraria Struktural
Pembahasan terkait penyelesaian masalah konflik agraria di DPR (dok. kpa)

Sentimen Berita

100% sumber condong ke kiri

Kiri100%
Suara
Tirto
Netral0%
Kanan0%

Berita Terkait

Pilihan Redaksi