Kemnaker Tak Mengubah Dasar Penetapan UMP 2027 Sejak Dua Tahun, Apa Alasannya?
Ringkasan Berita
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan bahwa penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 akan tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025, yang menghitung kenaikan upah berdasarkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu. Meskipun Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengusulkan kenaikan UMP sebesar 7,5 hingga 9,5 persen, Kemnaker menyatakan bahwa penentuan kenaikan harus mengikuti ketentuan hukum dan mekanisme yang berlaku, dengan tetap memperhatikan kebutuhan hidup layak (KHL) dan kondisi ekonomi daerah.


Berita Terkait
Ekonomi
Apa Beda Definisi "Merugikan Negara" Versi KPK, Luhut dan UNCAC yang Dianggap Tak Relevan dengan Kebutuhan RI?

Ekonomi
Sering Disalahgunakan, Ini Deretan Kasus Penyalahgunaan Fungsi Truk Koperasi Desa Merah Putih

Ekonomi
Drama Imperium Batubara Bayan Resources: Di Bikin Menggurita Low Tuck Kwong, Digoyang Sengketa Haji Asri, Kini Dicaplok Haji Isam hingga Guncang Bursa Efek
3 media, Cenderung netral

Ekonomi
Pelanggan Makin Jarang Bawa Uang Tunai, Ini Syarat dan Cara Mudah Daftar QRIS untuk Pelaku UMKM



Ekonomi
Apa Beda Definisi "Merugikan Negara" Versi KPK, Luhut dan UNCAC yang Dianggap Tak Relevan dengan Kebutuhan RI?

Ekonomi
Sering Disalahgunakan, Ini Deretan Kasus Penyalahgunaan Fungsi Truk Koperasi Desa Merah Putih

Ekonomi
Drama Imperium Batubara Bayan Resources: Di Bikin Menggurita Low Tuck Kwong, Digoyang Sengketa Haji Asri, Kini Dicaplok Haji Isam hingga Guncang Bursa Efek
3 media, Cenderung netral

Pilihan Redaksi
Olahraga
Hasil Babak Pertama Como vs MU 1-0: Carrick Lupa Cara Menang, Setan Merah Kalah di Semua Aspek
3 media, Cenderung netral

Olahraga
Line Up LOSC Lille vs Galatasaray SK: Calvin Verdonk Starter, Sejarah Besar untuk Indonesia!


Olahraga
Link Live Streaming Como vs MU Malam Ini: Adu Kreativitas Maestro Bruno Fernandes vs Nico Paz, Tayang di TV

Olahraga
Hasil Persija vs Arema FC 5-1: Tuntas Dua Janji STY, Rebut Posisi Puncak dan Putus Rekor Buruk Kandang, Jeremejeff Bersinar


















