JAKARTA, AFU.ID — Presiden Prabowo Subianto memerintahkan secara langsung kepada Kapolri, Kejaksaan Agung, Kementerian Kehutanan, hingga intelijen TNI untuk mengusut tuntas keterlibatan korporasi—termasuk perusahaan yang terafiliasi dengan entitas asing—dalam bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dalam instruksinya, Presiden menegaskan bahwa aksi pembakaran lahan sengaja oleh oknum dan korporasi bukan lagi sekadar kejahatan biasa, melainkan terorisme lingkungan dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang mengancam kesehatan jutaan rakyat.
Pernyataan menohok tersebut disampaikan Presiden Prabowo saat membuka Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/10/2026). Prabowo menegaskan bahwa hasil penyelidikan menunjukkan fenomena karhutla tidak semata-mata dipicu oleh faktor iklim alamiah, melainkan ada campur tangan manusia yang disengaja demi efisiensi biaya pembukaan lahan.
"Saya meminta Kepolisian, Kejaksaan, Kemenhut dibantu TNI Intelijen untuk selidiki karena ternyata banyak korporasi-korporasi ikut bertanggung jawab. Rakyat juga menangkap oknum yang sengaja membakar dan bisa kita anggap ini terorisme lingkungan, ini adalah kejahatan terhadap kemanusiaan. Kita tidak boleh anggap ini remeh, kita akan sekarang masif menangani itu tapi kita juga akan mengusut sampai tuntas. Kalau bukti sudah jelas, kita akan bertindak, kita akan cabut semua izin perusahaan-perusahaan yang melanggar," tegas Presiden Prabowo.
Tak hanya mengancam pencabutan izin bagi emiten atau korporasi pelanggar di dalam negeri, Presiden Prabowo secara terbuka melayangkan peringatan keras kepada negara-negara tetangga yang kerap menyudutkan Indonesia akibat krisis kabut asap lintas batas (transboundary haze). Prabowo mengisyaratkan akan membongkar keterlibatan korporasi asing yang mengeruk keuntungan di Indonesia namun menjadi aktor utama penyebab kebakaran.
"Bagi negara-negara tertentu yang suka menghina bangsa Indonesia, pada saatnya kita akan buka perusahaan-perusahaan itu. Saudara-saudara, bangsa Indonesia bangsa yang santun, bangsa yang sabar, bangsa Indonesia sering dihina, tapi bangsa Indonesia percayalah tidak mau diganggu terus-menerus," tegas Prabowo.
Sementara itu, secara paralel, Pemerintah Singapura merespons eskalasi kabut asap lintas batas dengan memperketat penegakan hukum terhadap perusahaan-perusahaan yang berbasis atau beroperasi di Indonesia. Menteri Senior Singapura K. Shanmugam menegaskan, Singapura siap mengubah regulasi yang berlaku atau menerbitkan undang-undang anyar (Transboundary Haze Pollution Act) demi memastikan pengusutan terhadap korporasi pembakar hutan berjalan tanpa cela, meskipun perusahaan tersebut berupaya menyembunyikan struktur kepemilikannya secara lintas negara.
"Terlepas dari apakah mereka memiliki kehadiran di Singapura atau tidak, kami akan menggunakan setiap instrumen hukum dan regulasi yang tersedia untuk menekan mereka pada aspek yang paling berdampak. Jika diperlukan, kami akan mengubah undang-undang yang berlaku atau segera memperkenalkan undang-undang baru untuk memastikan kerja sama lebih lanjut. Perusahaan tidak dapat menghindari tanggung jawab dengan menyembunyikan struktur korporasi," ujar Shanmugam.
Singapura melalui Bursa Efek Singapura (SGX) dan Badan Lingkungan Nasional (NEA) memanggil serta melayangkan surat pemberitahuan (prior notice) kepada 10 perusahaan perkebunan dan kehutanan skala besar. Daftar entitas yang disorot Singapura mencakup raksasa industri seperti Asia Pulp and Paper (APP) Sinar Mas, Golden Agri Resources, Bumitama Agri, First Resources, Wilmar International Limited, Kencana Agri, Indofood Agri, TSH Resources, First Borneo Plantations, hingga penyedia konsesi di Sumatra Selatan seperti PT Bumi Andalas Permai, PT Bumi Mekar Hijau, dan PT Buana Megatama Jaya.
Shanmugam menepis anggapan bahwa klaim kebijakan tanpa bakar (zero-burning policy) dari korporasi sudah cukup membebaskan mereka dari tuntutan. Otoritas Singapura menuntut data valid mengenai titik awal api, peta kepemilikan lahan, hingga bukti nyata tindakan pemadaman di lapangan. Menanggapi potensi friksi diplomatik akibat penindakan hukum ekstrateritorial tersebut, Shanmugam menegaskan bahwa keselamatan warga Singapura adalah prioritas utama, sekaligus meyakini bahwa langkah tegas ini sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo dalam memberantas kejahatan karhutla.
"Apa yang menurut para pakar tersebut seharusnya kami lakukan? Gemetar ketakutan sebelum mengambil tindakan hukum untuk melindungi rakyat kami sendiri? Itu bukan pendekatan Singapura. Masyarakat Indonesia juga menderita. Mengatasi perusahaan-perusahaan yang menyebabkan masalah ini sama pentingnya bagi Indonesia maupun bagi kami. Kami berharap mendapat kerja sama penuh dari pemerintah Indonesia," pungkas Shanmugam. (MAR)