AFU.id

Prabowo Perintahkan Usut Perusahaan Asing Pelaku Karhutla Sebagai Terorisme Lingkungan, Singapura Ancam Ubah UU Incar Korporasi Pembakar Hutan

Bagikan:

Penulis: Agung Riyadi

Ringkasan Berita

Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan aparat penegak hukum untuk menyelidiki keterlibatan korporasi, termasuk perusahaan asing, dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dianggapnya sebagai terorisme lingkungan dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Selain mengancam pencabutan izin bagi pelanggar, Prabowo juga memperingatkan negara-negara yang menyudutkan Indonesia terkait kabut asap lintas batas. Sementara itu, Pemerintah Singapura merespons dengan memperketat hukum terhadap perusahaan yang terlibat dalam karhutla, bahkan berencana untuk mengubah undang-undang demi memastikan tanggung jawab korporasi di wilayah mereka, menegaskan keselamatan warganya sebagai prioritas utama.

Prabowo Perintahkan Usut Perusahaan Asing Pelaku Karhutla Sebagai Terorisme Lingkungan, Singapura Ancam Ubah UU Incar Korporasi Pembakar Hutan
Presiden Prabowo Subianto perintahkan perusahaan penyebab karhutla diusut, termasuk asing (ANTARA)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi